https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap •   Bukan Cuma Bagi Masker, Polsek Payung Sekaki Edukasi Warga Cegah Asap dan Karhutla •   Masker Meluncur ke Warga, Polsek Bukit Raya: Polisi Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan •   Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum
Home › Politik › Bantah Pemberitaan Viral Diduga Menyesatkan, MS Tak Ada Sebut Muflihun Dalam BAP
Politik
Pekanbaru

Bantah Pemberitaan Viral Diduga Menyesatkan, MS Tak Ada Sebut Muflihun Dalam BAP

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:08 WIB,  
Penulis : Nainggolan
Bantah Pemberitaan Viral Diduga Menyesatkan, MS Tak Ada Sebut Muflihun Dalam BAP

Keterangan Foto: Dr. Dedek Gunawan, SH, MH.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Berita mengenai Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karabianto yang menyebutkan wanita berinisial MS menerima tas mewah senilai ratusan juta dari Muflihun telah menjadi viral. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum MS, Dr. Dedek Gunawan, SH, MH.

Dedek menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Muflihun dalam pemeriksaan. "Kami telah mengajukan permohonan klarifikasi resmi kepada Kapolda Riau dan Kombes Pol Anom Karabianto, menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang mencantumkan narasumber tersebut," ungkapnya.

    Baca juga:
  • Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria

  • Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria

  • Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional

Dedek menjelaskan bahwa keberatan tersebut berfokus pada narasi yang menyebutkan barang yang disita sebagai pemberian dari MF, yang kemudian dikaitkan dengan Muflihun oleh beberapa media. "Menurut kami, hal ini tidak benar. Klien kami tidak menyatakan demikian, dan ini dapat dilihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani oleh klien kami," tegasnya.

Ia menilai pemberitaan tersebut bersifat tendensius dan berdampak negatif pada MS dan Muflihun, terutama mengingat Muflihun sedang mengikuti kontestasi Pilkada di Pekanbaru. Dedek juga menekankan bahwa berita tersebut telah dijadikan konten politik oleh akun-akun media sosial lawan Muflihun.

"Klien kami (MS) patuh pada hukum dan kooperatif. Kami mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, baik terhadap klien kami maupun siapapun yang terlibat dalam kasus ini," tutupnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

SPPD FiktifDPRD RiauMuflihunMSPolda RiauAnomPolitikBerita Viral SPPD Fiktif
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Disinyalir Penampungan Illegal BBM Bio Solar Diduga Hasil Lansiran Dari SPBU, Pemilik Inisial KM Sekeluarga

    Sabtu, 05 Okt 2024 | 22:14 WIB
  • Politik

    Teruji Sudah Berbuat, Ratusan Warga Muara Fajar Dukung Muflihun-Ade Hartarti

    Senin, 16 Sep 2024 | 21:28 WIB
  • Sorotan

    Kampanye Pemilu Damai Terganggu, Penggeledahan DPRD Riau Soroti Calon Pilkada

    Rabu, 11 Sep 2024 | 14:51 WIB
  • Politik

    Bakal Semarak, Ribuan Warga Akan Antarkan Paslon Muflihun dan Ade Hartati

    Rabu, 28 Agu 2024 | 14:52 WIB
  • Sorotan

    Sikap Polda Riau Dianggap Timpang, Pemeriksaan Pimpinan DPRD Riau Dinantikan

    Senin, 26 Agu 2024 | 20:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
  • 8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:48 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com