Home › Politik › Bantah Pemberitaan Viral Diduga Menyesatkan, MS Tak Ada Sebut Muflihun Dalam BAP
Bantah Pemberitaan Viral Diduga Menyesatkan, MS Tak Ada Sebut Muflihun Dalam BAP
Keterangan Foto: Dr. Dedek Gunawan, SH, MH.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Berita mengenai Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karabianto yang menyebutkan wanita berinisial MS menerima tas mewah senilai ratusan juta dari Muflihun telah menjadi viral. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum MS, Dr. Dedek Gunawan, SH, MH.
Dedek menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Muflihun dalam pemeriksaan. "Kami telah mengajukan permohonan klarifikasi resmi kepada Kapolda Riau dan Kombes Pol Anom Karabianto, menyatakan keberatan terhadap pemberitaan yang mencantumkan narasumber tersebut," ungkapnya.
- Baca juga:
Dedek menjelaskan bahwa keberatan tersebut berfokus pada narasi yang menyebutkan barang yang disita sebagai pemberian dari MF, yang kemudian dikaitkan dengan Muflihun oleh beberapa media. "Menurut kami, hal ini tidak benar. Klien kami tidak menyatakan demikian, dan ini dapat dilihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani oleh klien kami," tegasnya.
Ia menilai pemberitaan tersebut bersifat tendensius dan berdampak negatif pada MS dan Muflihun, terutama mengingat Muflihun sedang mengikuti kontestasi Pilkada di Pekanbaru. Dedek juga menekankan bahwa berita tersebut telah dijadikan konten politik oleh akun-akun media sosial lawan Muflihun.
"Klien kami (MS) patuh pada hukum dan kooperatif. Kami mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, baik terhadap klien kami maupun siapapun yang terlibat dalam kasus ini," tutupnya.***






Komentar Via Facebook :