https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan
Sorotan
Pekanbaru

Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:06 WIB,  
Penulis : Nainggolan
Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

KEND Zai, Ketua DPD BAKORNAS Riau. Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Riau resmi menyurati beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait anggaran publikasi media yang dianggap sangat fantastis, Selasa (15/10/2024). Surat tersebut diajukan untuk meminta klarifikasi atas dugaan penyimpangan anggaran publikasi media yang dilaksanakan oleh sejumlah OPD di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

KEND Zai, Ketua DPD BAKORNAS Riau, menyatakan bahwa surat tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran awal terkait penggunaan anggaran publikasi media di beberapa OPD, antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

“Surat ini merupakan langkah awal kami dalam mengawal penggunaan anggaran publikasi media di OPD. Ada dugaan bahwa anggaran tersebut belum terealisasi dengan baik, dengan angka yang cukup besar, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp3 miliar pada satu OPD,” jelas KEND Zai kepada media setelah menyerahkan surat tersebut.

Menurut KEND Zai, penggunaan anggaran publikasi media oleh beberapa OPD di Pekanbaru patut dicurigai. Berdasarkan data yang diperoleh BAKORNAS Riau, terdapat satu OPD yang mengalokasikan lebih dari Rp3 miliar untuk anggaran publikasi media pada tahun 2023 dan 2024.

“Kami melihat ada angka yang sangat besar dalam anggaran publikasi media di beberapa OPD, yang menimbulkan pertanyaan apakah anggaran tersebut sudah terealisasi sesuai ketentuan atau terdapat potensi penyimpangan,” ungkapnya.

KEND Zai juga menyebutkan bahwa dugaan adanya monopoli dan ketidaksesuaian realisasi anggaran mendorong BAKORNAS Riau untuk meminta klarifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran publikasi media digunakan secara transparan.

“Kami ingin mengetahui ke mana aliran anggaran tersebut dan apakah sudah sesuai aturan. Sebagai bagian dari kontrol sosial, ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan,” tambah KEND Zai.

Lebih lanjut, KEND Zai menegaskan bahwa jika klarifikasi dari OPD terkait tidak meyakinkan dan tidak disertai bukti akurat, pihaknya siap melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, hanya aparat hukum yang dapat menentukan apakah terdapat unsur korupsi dalam pengelolaan anggaran publikasi media ini.

“Kami menunggu balasan dari OPD yang kami surati. Jika ada dugaan kuat, kami akan melaporkan kasus ini ke APH agar mereka dapat melakukan audit lebih lanjut,” tegasnya.

Selain menyoroti anggaran publikasi media, BAKORNAS Riau juga menyurati Dinas Perkim Kota Pekanbaru terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah proyek di bawah dinas tersebut.

KEND Zai mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa data awal dari hasil investigasi lapangan, dan dicurigai ada ketidaksesuaian proyek yang dilakukan oleh Dinas tersebut.

Hal ini menjadi perhatian khusus BAKORNAS Riau, mengingat sektor perumahan dan permukiman merupakan sektor vital yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kami tidak ingin uang negara digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami juga menyurati Dinas Perkim untuk memberikan penjelasan terkait proyek-proyek yang diduga janggal,” ujarnya.

KEND Zai menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu yang cukup bagi OPD yang telah disurati untuk memberikan klarifikasi. Namun, jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan atau klarifikasi yang memadai, BAKORNAS Riau berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami memberikan waktu kepada mereka untuk menjawab surat kami. Jika tidak ada tanggapan atau jawabannya tidak memadai, kami akan melanjutkan laporan kepada APH. Ini untuk memastikan agar anggaran dikelola secara transparan dan tidak ada penyelewengan yang merugikan rakyat,” pungkas KEND Zai.***

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BAKORNAS Riauanggaran publikasiOPD Pekanbarudugaan penyimpangantransparansi anggarankontrol sosialkorupsiDinas Perkiminvestigasi anggaranakun
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

    Rabu, 25 Sep 2024 | 21:20 WIB
  • Hukum

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Diburu, AMAK Desak Penjelasan Kasus Bupati Rohil

    Selasa, 06 Agu 2024 | 14:04 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

    Kamis, 01 Agu 2024 | 23:23 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

    Rabu, 31 Jul 2024 | 17:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com