https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Terus Lakukan Sosialisasi, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Tingkatkan Patroli Dimusim Panas •   Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama" •   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas •   Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU
Hukrim
Siak

Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Rabu, 16 Oktober 2024 | 00:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU. Internet

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tim Jaksa Penyidik telah melimpahkan kasus dugaan korupsi dana penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus ini, dua tersangka, Alzukri dan Budiman, terlibat. Alzukri adalah Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Siak, sementara Budiman menjabat sebagai Direktur CV BDK, pihak penyedia.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Moch Eko Joko Purnomo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Juriko Wibisono, menyampaikan bahwa kedua tersangka diserahkan ke JPU pada Senin, 14 Oktober 2024. "Pada tahap II, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka, dan mereka dinyatakan sehat," ungkap Juriko pada Selasa, 15 Oktober 2024.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dalam proses tersebut, JPU memutuskan untuk menahan keduanya selama 20 hari di Rutan Mapolsek Koto Gasib. Tim JPU kini tengah menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan. "Dalam waktu dekat, berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk diperiksa dan disidangkan," tambah Juriko.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat dan perlengkapan untuk BPBD. Mereka dituduh melakukan pembelian barang tanpa mengikuti prosedur yang benar, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Selain itu, Kaharuddin, Kepala Pelaksana BPBD Siak, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke Tim JPU untuk disidangkan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

korupsiBPBDSiakAlzukriBudimanJaksa Penuntut Umumpengadaan barangkerugian negarahukumtindak pidana korupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

    Selasa, 15 Okt 2024 | 20:06 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya SOP, Kalapas Rumbai Ajak Petugas Patuh pada Aturan

    Senin, 14 Okt 2024 | 15:31 WIB
  • Pemerintah

    Pemdes Kubang Jaya Salurkan 3 Bulan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024 : Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok !

    Kamis, 03 Okt 2024 | 14:51 WIB
  • Hukrim

    Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

    Rabu, 25 Sep 2024 | 21:20 WIB
  • Hukrim

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #3

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #4

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #5

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:37 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com