https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Nasional › MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen
Nasional
Pulau Jawa & Madura

MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

Kamis, 17 Oktober 2024 | 00:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Antonius Kosasih, Direktur Utama PT Taspen yang saat ini nonaktif.

JAKARTA, Tabloid Diksi - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Antonius Kosasih, Direktur Utama PT Taspen yang saat ini nonaktif. Antonius meminta penundaan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam bentuk investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pada 16 Oktober 2024. 

Antonius mengajukan permohonan tersebut dalam proses uji materi terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia mempertanyakan kepastian hukum terkait batas antara tindak pidana, perdata, atau administrasi dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. 

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Namun, MK menilai bahwa kedua pasal tersebut sudah jelas dan memadai, karena mencakup unsur-unsur seperti "memperkaya diri sendiri atau orang lain," "melawan hukum," serta "merugikan keuangan negara."

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan bahwa unsur "melawan hukum" dalam Pasal 2 dan Pasal 3 sudah mencakup tindakan yang dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Karena itu, MK memutuskan bahwa permohonan Antonius tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menolaknya sepenuhnya.***

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Mahkamah KonstitusiAntonius KosasihPT TaspenKomisi Pemberantasan KorupsiKPKinvestasi fiktifkasus korupsiuji materiUndang-Undang TipikorPasal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

    Jumat, 30 Agu 2024 | 17:18 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

    Kamis, 01 Agu 2024 | 23:23 WIB
  • Hukrim

    KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

    Senin, 10 Jun 2024 | 17:50 WIB
  • Hukrim

    Sukarmis Gabung Satu Kamar Isi Belasan Tahanan 

    Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:32 WIB
  • Nasional

    Bahlil Berpeluang Dipanggil KPK  

    Selasa, 05 Mar 2024 | 21:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com