https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Sorotan › Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024
Sorotan
Pekanbaru

Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Keterangan Foto: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto

JAKARTA, Tabloid Diksi – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, beberapa langkah penting perlu diterapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto, ada sejumlah upaya strategis yang harus dilakukan.

      Baca juga:
    • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

    • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

  1. Penguatan Komunikasi dan Koordinasi, Pemerintah pusat diharapkan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi berjalan efektif.
  2. Peningkatan Literasi Informasi, Pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan literasi informasi, baik di kalangan birokrasi maupun masyarakat umum. Pembaruan regulasi juga diperlukan untuk menegakkan standar keterbukaan informasi yang lebih baik.
  3. Digitalisasi Layanan Informasi Publik, Pemerintah pusat diharapkan mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui platform yang transparan, interaktif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  4. Penguatan Infrastruktur Digital, Pembangunan dan penguatan infrastruktur digital sangat diperlukan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang belum memiliki akses informasi yang memadai.
  5. Pendampingan Daerah dengan Skor IKIP Rendah, Pendampingan teknis dan bimbingan intensif bagi daerah yang memiliki skor IKIP rendah diperlukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola keterbukaan informasi.
  6. Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah, Pemerintah daerah perlu meningkatkan kompetensi aparaturnya, terutama di daerah yang keterbukaan informasinya masih rendah. Pelatihan dan workshop terkait transparansi informasi menjadi langkah penting.
  7. Penguatan Sistem Informasi dan Layanan Online, Pembangunan sistem informasi dan pelayanan online di daerah harus menjadi prioritas. Kolaborasi publik melalui keterlibatan masyarakat, jurnalis, akademisi, dan pelaku usaha dalam penyebaran informasi juga sangat penting.
  8. Forum Komunikasi Publik dan Kemitraan, Pembentukan forum komunikasi publik dan kemitraan dengan media lokal dapat memperluas akses informasi dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
  9. Peningkatan Kapasitas SDM, Pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pejabat pengelola informasi di daerah, perlu menjadi perhatian utama untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam mengelola informasi publik.

Harapan dari Peluncuran IKIP 2024

Eko Dono Indarto berharap bahwa hasil IKIP 2024 akan menjadi pemacu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Saya berharap Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini akan memacu pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi di daerahnya masing-masing," tutupnya.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

keterbukaan informasi publikIKIP 2024pemerintah pusatpemerintah daerahdigitalisasi informasiinfrastruktur digitalliterasi informasiUndang-Undan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

    Kamis, 17 Okt 2024 | 00:23 WIB
  • Daerah

    Kapolda dan Gubernur Riau didampingi Pj. Bupati Kampar Lepas Keberangkatan Menko Polhukam di VVIP Lancang Kuning

    Kamis, 18 Mei 2023 | 23:17 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Daerah

    Kampar Bentuk 7 Pos Pengamanan dan 500 Personil di Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

    Senin, 17 Apr 2023 | 19:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com