https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP •   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba
Home › Sorotan › Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024
Sorotan
Pekanbaru

Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pentingnya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Berdasarkan IKIP 2024

Keterangan Foto: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto

JAKARTA, Tabloid Diksi – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, beberapa langkah penting perlu diterapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto, ada sejumlah upaya strategis yang harus dilakukan.

      Baca juga:
    • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

    • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

  1. Penguatan Komunikasi dan Koordinasi, Pemerintah pusat diharapkan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi berjalan efektif.
  2. Peningkatan Literasi Informasi, Pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan literasi informasi, baik di kalangan birokrasi maupun masyarakat umum. Pembaruan regulasi juga diperlukan untuk menegakkan standar keterbukaan informasi yang lebih baik.
  3. Digitalisasi Layanan Informasi Publik, Pemerintah pusat diharapkan mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui platform yang transparan, interaktif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
  4. Penguatan Infrastruktur Digital, Pembangunan dan penguatan infrastruktur digital sangat diperlukan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang belum memiliki akses informasi yang memadai.
  5. Pendampingan Daerah dengan Skor IKIP Rendah, Pendampingan teknis dan bimbingan intensif bagi daerah yang memiliki skor IKIP rendah diperlukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola keterbukaan informasi.
  6. Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah, Pemerintah daerah perlu meningkatkan kompetensi aparaturnya, terutama di daerah yang keterbukaan informasinya masih rendah. Pelatihan dan workshop terkait transparansi informasi menjadi langkah penting.
  7. Penguatan Sistem Informasi dan Layanan Online, Pembangunan sistem informasi dan pelayanan online di daerah harus menjadi prioritas. Kolaborasi publik melalui keterlibatan masyarakat, jurnalis, akademisi, dan pelaku usaha dalam penyebaran informasi juga sangat penting.
  8. Forum Komunikasi Publik dan Kemitraan, Pembentukan forum komunikasi publik dan kemitraan dengan media lokal dapat memperluas akses informasi dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
  9. Peningkatan Kapasitas SDM, Pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pejabat pengelola informasi di daerah, perlu menjadi perhatian utama untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam mengelola informasi publik.

Harapan dari Peluncuran IKIP 2024

Eko Dono Indarto berharap bahwa hasil IKIP 2024 akan menjadi pemacu bagi pemerintah pusat dan daerah untuk semakin meningkatkan keterbukaan informasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Saya berharap Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini akan memacu pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan informasi di daerahnya masing-masing," tutupnya.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

keterbukaan informasi publikIKIP 2024pemerintah pusatpemerintah daerahdigitalisasi informasiinfrastruktur digitalliterasi informasiUndang-Undan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    MK Tolak Permohonan Antonius Kosasih untuk Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen

    Kamis, 17 Okt 2024 | 00:23 WIB
  • Daerah

    Kapolda dan Gubernur Riau didampingi Pj. Bupati Kampar Lepas Keberangkatan Menko Polhukam di VVIP Lancang Kuning

    Kamis, 18 Mei 2023 | 23:17 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Daerah

    Kampar Bentuk 7 Pos Pengamanan dan 500 Personil di Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

    Senin, 17 Apr 2023 | 19:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com