https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Sorotan › Warga Desa Biringkassi Dipungut Biaya untuk Pemasangan Listrik Gratis
Sorotan
Pulau Sulawesi

Warga Desa Biringkassi Dipungut Biaya untuk Pemasangan Listrik Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:01 WIB,  
Penulis : Arifin Sulsel
Warga Desa Biringkassi Dipungut Biaya untuk Pemasangan Listrik Gratis

Sejumlah Aparat di Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli)

TAKALAR, Tabloid Diksi - Sejumlah Aparat di Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terkait program bantuan pemasangan kilometer listrik gratis dari PT PLN yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, terutama nelayan pesisir. Dugaan pungli ini mengarah kepada Kepala Desa berinisial MDL, Sekretaris Desa berinisial RZL DM, serta beberapa staf desa.

Beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada media bahwa mereka didatangi oleh Sekretaris Desa, RZL DM, dan diminta untuk membayar Rp500.000 untuk pemasangan kilometer listrik.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Saya diberitahu oleh petugas PLN sebelumnya bahwa pemasangan kilometer listrik ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Ini adalah program bantuan resmi dari PT PLN untuk masyarakat miskin," ujar salah satu sumber, Kamis 24 Oktober 2024.

Namun, RZL DM menegaskan bahwa pembayaran tersebut adalah perintah dari kantor pusat di Takalar.

Berdasarkan laporan yang diterima dari beberapa korban pungli, modus operandi yang dilakukan sama di seluruh rumah yang menerima bantuan.

Dari 50 rumah yang seharusnya mendapatkan pemasangan kilometer gratis, sejumlah warga mengaku dipaksa untuk membayar. Kejadian ini sangat disesalkan oleh masyarakat Desa Biringkassi, yang menduga adanya keterlibatan oknum desa dalam memanfaatkan program bantuan ini.

Beberapa warga yang telah membayar antara lain:

1. Muis Dg. Manye – Rp250.000

2. Megawati – Rp500.000

3. Sahara Dg. Ratang – Rp500.000

Warga yang menjadi korban pungli menyayangkan adanya praktik ini, yang seharusnya tidak terjadi dalam program bantuan untuk masyarakat miskin. Berdasarkan keterangan dari para korban, mereka merasa dipaksa membayar atas pemasangan yang seharusnya gratis.

Untuk itu, masyarakat berharap instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) serta Polres Kabupaten Takalar, segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku. Keterlibatan Kepala Desa dan Sekretaris Desa harus ditelusuri, agar tidak terjadi lagi praktik serupa di desa-desa lain di Kabupaten Takalar.

Tim Investigasi Gabungan Media Nasional Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi masyarakat yang dirugikan. Sebagai kontrol sosial, tim akan mengungkap dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan oleh oknum yang memanfaatkan program bantuan.

Laporan:

Tim Investigasi Gabungan Media Nasional Indonesia

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

dugaan punglidesa biringkassibantuan listrik gratisPLNmasyarakat miskintakalarkecamatan galesong utarakepala desasekdespenyalahgunaan wewenan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pertengahan September Ini Lampu di Rangsang Sudah Kembali Normal

    Senin, 02 Sep 2024 | 18:50 WIB
  • Daerah

    Respon Cepat Bupati Atasi Pemadaman Listrik di Pulau Rangsang

    Senin, 01 Apr 2024 | 14:19 WIB
  • Peristiwa

    Ijal Pratama, Tokoh Muda Minta Pemda Menuntaskan Masalah Listrik di Pulau Rangsang

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:36 WIB
  • Sorotan

    Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

    Rabu, 20 Des 2023 | 20:05 WIB
  • Hukum

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com