https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau
Sorotan
Pekanbaru

HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Senin, 04 November 2024 | 20:02 WIB,  
Penulis : Nainggolan
HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Tangkapan layar, surat permintaan tindaklajut, Senin (4/11)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Himpunan Pemuda & Masyarakat Riau (HIPMARI) menunggu tindak lanjut dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Ketua Umum HIPMARI, Maulana Syaifurrasyid, S.H., C.PS, melalui surat resmi meminta bukti nyata terkait penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat.

Maulana mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya pembiaran terhadap laporan masyarakat, mengingat sudah dua bulan sejak surat laporan yang diajukan pada 17 September 2024 mengenai dugaan tindak pidana lingkungan, namun belum ada tindakan yang diambil.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Kami tidak mengetahui kendala yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, sehingga laporan kami belum ditanggapi dengan cepat," ujarnya.

Dalam surat permintaan tindak lanjut atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan (No: 011/SU-HIPMARI/VIII/2024), HIPMARI menekankan beberapa poin penting:

1. Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau untuk memanggil, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

2. Meminta Dinas LHK untuk menindak tegas PT Sari Dumai Oleo (SDS 2) jika terbukti melanggar peraturan dalam pemeriksaan.

3. Meminta Kepala Dinas LHK untuk menghentikan sementara atau mencabut izin operasi perusahaan jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

4. Mendesak Kepala Dinas LHK untuk meninjau kembali izin PT Sari Dumai Oleo terkait pengelolaan limbah, karena diduga aktivitas pembuangan limbah dilakukan tanpa izin yang lengkap.

5. Meminta Dinas LHK untuk bersikap profesional dalam menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan.

"Jika tidak ada tindak lanjut, kami dari HIPMARI akan melakukan Aksi Damai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Maulana, Senin (4/11) malam.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HIPMARIPencemaran LingkunganDinas Lingkungan Hidup dan KehutananRiauLaporan PengaduanTindak Lanjut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    SF Hariyanto Berdialog Ditengah Ribuan Pendukung di Kepulauan Meranti 

    Kamis, 31 Okt 2024 | 16:09 WIB
  • Ekonomi

    Rampung 2026, Tol Lingkar Pekanbaru Akan Dilengkapi Tiga Gerbang Tol dan Rest Area Berbudaya Lokal

    Kamis, 24 Okt 2024 | 22:08 WIB
  • Politik

    Masyarakat Keritang Tekad Menangkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto

    Kamis, 24 Okt 2024 | 20:18 WIB
  • Politik

    Sambut Pesta Demokrasi, Ketua KNPI Riau Ajak Tak Saling Hujat

    Selasa, 22 Okt 2024 | 23:38 WIB
  • Ekonomi

    Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

    Selasa, 22 Okt 2024 | 12:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com