Home › Daerah › KPU Se-Riau Telah Selesaikan Sortir dan Lipat Surat Suara
KPU Se-Riau Telah Selesaikan Sortir dan Lipat Surat Suara
PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Selasa (5/11). Laporan yang diterima KPU Riau mencatat hasil sortir dan lipat surat suara sebagai berikut:
Total surat suara yang dipesan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah sebanyak 4.955.093 lembar. Jumlah ini dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5% surat suara cadangan berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta tambahan 2.000 lembar untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, total surat suara yang dipesan adalah 4.977.093 lembar.
- Baca juga:
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B., setelah melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Sekretariat KPU Provinsi Riau.
Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara
Berdasarkan rekapitulasi hasil sortir dan lipat serta laporan dari KPU Kabupaten/Kota, Kabag Keuangan Umum dan Logistik (Kabag KUL) Bobby Rafles, didampingi Kasubag Umum dan Logistik (Kasubag Umlog) Nasrul, terdapat kekurangan pengiriman surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Kekurangan ini tercatat sebanyak 9.723 lembar dari penyedia (Gramedia-Kompas Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat). Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kampar: 1.807 lembar
- Bengkalis: 782 lembar
- Indragiri Hilir (Inhil): 949 lembar
- Pelalawan: 15 lembar
- Rokan Hilir: 12 lembar
- Kepulauan Meranti: 442 lembar
- Kota Pekanbaru: 5.716 lembar
Selain itu, sebanyak 1.792 lembar surat suara ditemukan rusak setelah proses sortir dan lipat. Rincian kerusakan surat suara adalah sebagai berikut:
- Kampar: 305 lembar
- Bengkalis: 290 lembar
- Inhil: 369 lembar
- Pelalawan: 650 lembar
- Rokan Hilir: 82 lembar
- Kepulauan Meranti: 6 lembar
- Kota Pekanbaru: 90 lembar
Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota, tercatat kekurangan pengiriman surat suara di beberapa daerah, dengan rincian sebagai berikut:
- Kampar: 12.203 lembar
- Indragiri Hulu: 894 lembar
- Inhil: 6.827 lembar
- Kuantan Singingi: 27 lembar
- Kepulauan Meranti: 5.275 lembar
- Kota Pekanbaru: 3.260 lembar
- Kota Dumai: 384 lembar
Adapun surat suara yang rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota tercatat sebagai berikut:
- Kampar: 150 lembar
- Indragiri Hulu: 71 lembar
- Inhil: 134 lembar
- Kuantan Singingi: 424 lembar
- Kepulauan Meranti: 19 lembar
- Kota Pekanbaru: 110 lembar
- Dumai: 39 lembar
Tindak Lanjut Kekurangan dan Kerusakan
Menanggapi kekurangan dan kerusakan surat suara tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B., menambahkan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tatakelola Logistik Pemilihan, KPU Kabupaten/Kota telah mengajukan permohonan kekurangan surat suara kepada penyedia melalui Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau. Permohonan tersebut juga telah diunggah melalui aplikasi Silog.
"Di harapkan dalam waktu satu minggu ke depan, penyedia dapat memenuhi kekurangan surat suara tersebut dan mengirimkannya kepada masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau," ujar Rudinal.

Komentar Via Facebook :