https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Disbun Riau Terbitkan Imbauan Antisipasi Penurunan Harga TBS Sawit •   Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis •   Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah •   Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian
Home › Hukrim › Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan
Hukrim
Indragiri Hulu

Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Selasa, 12 November 2024 | 20:25 WIB,  
Penulis : Redaksi
Asta Cita Presiden! Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, 28 Tersangka Ditangkap dalam Sebulan

Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka

INDRAGIRI HULU, Tabloid Diksi – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Sepanjang bulan Oktober 2024, Polres Inhu berhasil menangkap 28 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba.

Pada Selasa (12/11/2024), Polres Inhu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada bulan Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, serta sejumlah pejabat dan tokoh agama di Kabupaten Inhu.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa dari 28 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya adalah perempuan, dan 26 lainnya laki-laki. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba yang cukup signifikan, berupa 544,94 gram sabu-sabu, 166,77 gram ganja, dan 199 butir ekstasi.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” kata Kapolres Fahrian.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh adat, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Selain itu, Polres Inhu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan mereka. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran narkoba atau keterlibatan oknum dalam tindak pidana narkotika secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegas Kapolres.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kapolres juga meminta agar seluruh tokoh masyarakat, agama, dan adat aktif memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba, serta berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Fahrian mengakui bahwa tantangan terbesar dalam memberantas narkoba di Kabupaten Inhu adalah peredaran narkoba yang terus berkembang dan menyasar kalangan muda. Namun, ia tetap optimistis bahwa dengan dukungan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, masalah ini dapat ditekan dan diatasi.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“Sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden yang menargetkan Indonesia bebas narkoba, kami akan terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polres Inhu pemberantasan narkoba Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar 28 tersangka narkotika sabu-sabu ganja ekstasi Lembaga Adat Melayu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lapas Narkotika Rumbai dan Kemenag Pekanbaru Jalin Kerja Sama Pembinaan Keagamaan

    Senin, 21 Okt 2024 | 17:47 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya SOP, Kalapas Rumbai Ajak Petugas Patuh pada Aturan

    Senin, 14 Okt 2024 | 15:31 WIB
  • Hukrim

    IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

    Minggu, 21 Jul 2024 | 14:34 WIB
  • Hukrim

    Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

    Rabu, 17 Jul 2024 | 17:36 WIB
  • Sorotan

    LAM Riau Anugerahi Kapolres Inhu Gelar Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri 

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB
  • #4

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #5

    Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:34 WIB

SOROTAN

  • Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB
  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB
  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com