https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Sorotan › Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam
Sorotan
Pekanbaru

Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam

Selasa, 12 November 2024 | 22:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam

Istimewah

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Bidnen Nainggolan, SH, kuasa hukum dari FA, mengungkapkan kasus yang menimpa kliennya, Selasa (12/11) malam.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di sebuah warung kopi di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Bidnen Nainggolan menjelaskan dugaan adanya mafia penggelapan mobil terkait perjanjian sewa tanpa dokumen resmi.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

"Klien saya, FA, adalah korban dalam kasus ini. Beberapa bulan lalu, FA menitipkan satu unit mobil Honda Civic BM kepada Angga Ardiansyah (AA). Mobil tersebut masih dalam proses kredit, dan AA berencana untuk melanjutkan pembayaran angsuran yang tersisa," ujar Bidnen Nainggolan.

Namun, kata Bidnen, dalam dua bulan terakhir, AA tidak lagi membayar angsuran mobil tersebut. Merasa khawatir, FA berusaha menghubungi dan mengunjungi orang tua AA di Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

"Setelah mendengar keluhan FA, saya mencoba menghubungi AA untuk menyelesaikan masalah ini. Saya memberi waktu 2x24 jam untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun, saya terkejut ketika menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa mobil itu sudah diserahkan kepada seseorang bernama Zurli Kaswan Efendi" jelas Bidnen.

Lebih mengejutkan lagi, dalam percakapan WhatsApp yang diterima, AA menanggapi dengan nada meremehkan. "Kau itu terlalu lebay. Aku lagi di Sulawesi, ngapain aku lari? Aku sudah bicara dengan kolektornya. Terserah kau mau lapor atau tidak. Aku orang media, aku lagi di lokasi tambang. Jangan terlalu lebay, nanti aku pulang baru kita ketemu," tulis AA dalam pesan tersebut pada Senin (11/11).

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Bidnen Nainggolan juga menyebutkan bahwa dugaan kuat, keluarga AA telah menyembunyikan keberadaan pelaku. Berdasarkan pengakuan ayah pelaku, AA dikatakan sedang berada di Solo untuk menjenguk mertua yang sakit. Namun, setelah dilacak, ternyata AA berada di Jakarta Timur.

"Saya sampaikan somasi terbuka kepada AA. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak diterbitkannya berita ini, mobil tidak juga dikembalikan, maka saya akan menempuh jalur hukum. Siapapun yang menguasai mobil ini harap segera dikembalikan," tegas Bidnen Nainggolan.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Lebih lanjut, Bidnen mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam perjanjian sewa tanpa dokumen resmi. Pasalnya, dia menduga banyak oknum mafia yang memanfaatkan celah hukum tersebut untuk meraup keuntungan.

"Saya menghimbau, siapapun yang mengetahui orang ini dan mobil tersebut agar segera menghubungi 0813 6434 3586," tutup Bidnen SH.

 

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Angga Ardiansyah Zurli Kaswan Efendi Somasi Terbuka Penggelapan Honda Civic
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Melalui Kuasa Hukum, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penggelapan

    Sabtu, 25 Mar 2023 | 15:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com