Home › Politik › Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing
Bakal Ciptakan Barisan Pengangguran
Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing
Keterangan Foto: Paslon nomor urut 03 Halim-Sardiyono (Foto:istimewa)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pasangan calon nomor urut 3, Halim-Sardiyono, mengungkapkan rencana mereka untuk menanggulangi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan cara membersihkan dan memusnahkan aktivitas tersebut, jika terpilih nanti.
Pernyataan ini disampaikan dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pada Kamis malam, 14 November 2024.
- Baca juga:
Tentu saja, visi ini langsung memicu berbagai tanggapan, baik dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan di daerah tersebut.
Namun, banyak pihak yang menganggap bahwa visi Halim-Sardiyono justru akan membawa dampak negatif yang besar bagi warga Kuansing.
Ribuan masyarakat yang saat ini menggantungkan hidupnya dari penambangan emas bisa kehilangan mata pencaharian mereka dalam sekejap.
Tentu saja, hal ini akan menciptakan keresahan dan meningkatkan ketidakstabilan sosial, karena ekonomi masyarakat setempat akan terpuruk jika mereka tidak diberikan solusi yang memadai.
Pemusnahan PETI tanpa memberikan alternatif yang jelas bagi masyarakat untuk mencari nafkah tentu berpotensi memicu lonjakan kriminalitas.
Banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan bisa mendorong mereka untuk melakukan tindakan-tindakan ilegal demi bertahan hidup.
Alih-alih menanggulangi masalah, kebijakan seperti ini justru bisa memperburuk situasi sosial dan ekonomi di Kuansing.
Sebagai calon pemimpin yang seharusnya berpihak pada rakyat, langkah yang lebih bijaksana adalah mencari solusi yang lebih inklusif dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengembangkan program legalisasi penambangan rakyat.
Dengan memberikan izin dan pengawasan yang tepat, penambangan dapat dilakukan secara sah dan berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan maupun membahayakan kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, bukan hanya mata pencaharian masyarakat yang dapat terus bertahan, tetapi juga ekonomi daerah dapat berkembang dengan cara yang lebih terkontrol dan legal.
Para penambang emas di Kuansing seharusnya diberi kesempatan untuk bekerja dalam koridor hukum, bukan dihukum atau diusir begitu saja tanpa adanya solusi jangka panjang. Ungkapan Paslon 03 Halim-Sardiyono ini tentu banyak menyayat hati para pekerja PETI di Kuansing, sikap tersebut jelas akan memperpanjang barisan pengangguran di Kuansing nantinya.
Oleh karena itu, visi yang lebih proaktif, seperti membangun pertambangan rakyat yang legal dan teratur, akan jauh lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kuantan Singingi dalam jangka panjang.(***)






Komentar Via Facebook :