https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Panen Jagung di Pekanbaru, 0,5 Hektare Lahan Payung Sekaki Hasilkan Estimasi 1,5 Ton •   Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi •   Anev Mingguan, Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Personel: Jangan Terlibat Narkoba dan Hidup Hedon •   Hotspot di Sumatera Turun, Riau Tersisa Tiga Titik Panas
Home › Sorotan › Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu
Sorotan
Indragiri Hulu

Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu

Senin, 25 November 2024 | 20:12 WIB,  
Penulis : Kusdianto
Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu

Keterangan Foto: Ilustrasi, Internet

INHU, Tabloid Diksi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Boyke Sitinjak, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Langlang Buana, warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, melayangkan laporan tersebut ke Bawaslu pada Senin (25/11). Ia menilai tindakan Pj Sekda tersebut mengandung unsur pelanggaran terhadap aturan netralitas ASN.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Menurut Langlang, Boyke diduga mendukung acara kampanye dialogis pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Rezita Meylani Yopi - Suhardi (Ready), yang digelar di Lapangan Garuda, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, pada 13 November 2024. Acara tersebut turut dimeriahkan oleh penampilan artis terkenal, Fauzana.

"Semoga terhibur, keren," demikian komentar Boyke yang, menurut Langlang, terlihat dalam unggahan salah satu akun Facebook. Unggahan tersebut menampilkan foto dan video berdurasi 50 detik dari acara kampanye tersebut.

Langlang menegaskan, ia telah melengkapi laporan dengan sejumlah bukti awal yang diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini demi terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang jujur, bebas, dan adil, serta menjaga integritas ASN sebagai aparatur negara yang netral," tegasnya.

Ketua Bawaslu Inhu, Dedy Risanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Dedy menyatakan bahwa pihaknya sedang membahas laporan tersebut bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu). 

"Ya, ada pengaduan yang masuk. Saat ini masih kami bahas," ujarnya singkat.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

netralitas ASN Pilkada 2024 Bawaslu Inhu dugaan pelanggaran kampanye politik integritas ASN Boyke Sitinjak Rezita Meylani Yopi Suhardi Ready
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    KPU Pekanbaru Distribusi Logistik Pilkada Tahap Awal

    Senin, 25 Nov 2024 | 15:58 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Kuala Kampar Kawal Ketat Distribusi Logistik Tujuan Desa Terjauh 

    Senin, 25 Nov 2024 | 14:49 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Pelabuhan Makassar Kawal Langsung Logistik Pilkada di Kepulauan Sangkarrang

    Minggu, 24 Nov 2024 | 23:18 WIB
  • Sorotan

    Maraknya Galian C Tanpa Izin di Desa Talang Perigi Inhu

    Minggu, 24 Nov 2024 | 21:08 WIB
  • Sorotan

    Badai Polemik Serang Muflihun, Tuhan Menyertai Orang Tulus

    Minggu, 24 Nov 2024 | 20:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com