https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu
Sorotan
Indragiri Hulu

Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu

Senin, 25 November 2024 | 20:12 WIB,  
Penulis : Kusdianto
Ditemukan Dugaan Langgar Netralitas, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu

Ilustrasi, Internet

INHU, Tabloid Diksi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Boyke Sitinjak, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Langlang Buana, warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, melayangkan laporan tersebut ke Bawaslu pada Senin (25/11). Ia menilai tindakan Pj Sekda tersebut mengandung unsur pelanggaran terhadap aturan netralitas ASN.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Menurut Langlang, Boyke diduga mendukung acara kampanye dialogis pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Rezita Meylani Yopi - Suhardi (Ready), yang digelar di Lapangan Garuda, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, pada 13 November 2024. Acara tersebut turut dimeriahkan oleh penampilan artis terkenal, Fauzana.

"Semoga terhibur, keren," demikian komentar Boyke yang, menurut Langlang, terlihat dalam unggahan salah satu akun Facebook. Unggahan tersebut menampilkan foto dan video berdurasi 50 detik dari acara kampanye tersebut.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

Langlang menegaskan, ia telah melengkapi laporan dengan sejumlah bukti awal yang diserahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ini demi terwujudnya penyelenggaraan demokrasi yang jujur, bebas, dan adil, serta menjaga integritas ASN sebagai aparatur negara yang netral," tegasnya.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Ketua Bawaslu Inhu, Dedy Risanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Dedy menyatakan bahwa pihaknya sedang membahas laporan tersebut bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu). 

"Ya, ada pengaduan yang masuk. Saat ini masih kami bahas," ujarnya singkat.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

netralitas ASN Pilkada 2024 Bawaslu Inhu dugaan pelanggaran kampanye politik integritas ASN Boyke Sitinjak Rezita Meylani Yopi Suhardi Ready
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    KPU Pekanbaru Distribusi Logistik Pilkada Tahap Awal

    Senin, 25 Nov 2024 | 15:58 WIB
  • TNI-Polri

    Polsek Kuala Kampar Kawal Ketat Distribusi Logistik Tujuan Desa Terjauh 

    Senin, 25 Nov 2024 | 14:49 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Pelabuhan Makassar Kawal Langsung Logistik Pilkada di Kepulauan Sangkarrang

    Minggu, 24 Nov 2024 | 23:18 WIB
  • Sorotan

    Maraknya Galian C Tanpa Izin di Desa Talang Perigi Inhu

    Minggu, 24 Nov 2024 | 21:08 WIB
  • Sorotan

    Badai Polemik Serang Muflihun, Tuhan Menyertai Orang Tulus

    Minggu, 24 Nov 2024 | 20:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com