https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun •   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan
Home › Daerah › Pj Bupati Hambali Tandatangani KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2025
Daerah
Kampar

Pj Bupati Hambali Tandatangani KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2025

Senin, 25 November 2024 | 20:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pj Bupati Hambali Tandatangani KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2025

Keterangan Foto:

KAMPAR, Tabloid Diksi - Penjabat Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar yang juga Sekretaris Dewan Ramlah, SE, M,Si, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S,HI, Wakil Ketua Iib Nursaleh, S, S.kom dan Zulfan Azmi, ST, MT beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS itu digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin malam (25/11).

    Baca juga:
  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

  • Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan

  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

Usai menandatangani Nota kesepahaman KUA-PPAS tahun 2025, Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH dalam pidatonya menyampaikan proses penyusunan APBD dimulai dari proses perencanaan dan proses penganggaran yang dilakukan secara bertahap secara sinergi pada setiap tahunnya. proses perencananan  telah dilalui dengan diterbitkannya peraturan Bupati Kampar nomor 21 tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kampar tahun 2025. 

Selanjutnya Hambali menjelaskan tahapan selanjutnya yang harus dilalui pada proses penyusunan APBD adalah proses penganggaran yang dimulai dari kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang pembahasannya telah kita lewati dan telah disepakati pada hari ini. KUA dan PPAS Kabupaten Kampar tahun 2025 disusun mengacu kepada RKPD tahun 2025 yang memuat kerangka ekonomi makro daerah dan kebijakan KUA PPAS APBD.

Lebih jauh Hambali merinci setelah melakukan pembahasan secara cermat terhadap rancangan kua dan ppas tahun 2025, pendapatan daerah Kabupaten Kampar tahun 2025 dalam rancangan kua dan ppas direncanakan sebesar Rp. 2.407.720.476.565,00, yang terdiri dari pad sebesar Rp. 369,298,875,633, dan dana transfer sebesar Rp.2.038.421.600.932. 

Pada pembahasan terjadi penyesuaian bertambah sebesar Rp.702.588.666.348, sehingga APBD pendapatan daerah menjadi Rp. 3.110.234.142.913 dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp.507.321.720.617, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.315.692.104.714, retribusi daerah Rp.114.015.796.462, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 74.613.819.441: dan lainlain pad yang sah Rp.3.200.000.000, 

Ia juga menyampaikan pendapatan transfer menjadi Rp. 2.602.712.422.296 dengan rincian transfer pemerintah pusat sebesar Rp.2.479.750.370.000 dan transfer antar daerah Rp.122.962.052.296. penambahan transfer pemerintah pusat adalah untuk menyesuaikan berdasarkan informasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang diterima oleh pemerintah daerah melalui informasi resmi dari kementerian keuangan diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum dianggarkan sebelumnya. 

Hambali menambahkan penambahan pendapatan daerah  tersebut tentunya secara langsung menambah terhadap target dan indikator program dan kegiatan, untuk itu penambahan belanja diarahkan kepada penambahan pendapatan diarahkan kepada kegiatan prioritas diantaranya pemenuhan mandatory spending terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur daerah, penanggulan kemiskinan ekstrim, dan penanganan inflasi serta kebijakan strategis lainnya. belanja lainnya tahun 2025 pada kesepakatan KUA DAN PPAS menjadi Rp.3.145.234.142.913.

Hambali dalam pidatonya menekankan penganggaran program dan kegiatan pada OPD harus  disusun dengan mengutamakan azas penganggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan berkelanjutan. Anggaran yang disusun harus menjawab terhadap kebutuhan daerah terutama untuk pemenuhan standar pelayanan minimum  (spm), pemenuhan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, memberikan dukungan terhadap percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional, dan penanganan inflasi.

Diakhir pidatonya Hambali mengatakan begitu banyaknya prioritas pembagunan daerah yang perlu di danai, namun kemampuan keuangan daerah tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan tersebut. saya meyakini bahwa dalam pembahasan rancangan kua dan ppas yang telah dilakukan antara badan anggaran dan tapd terjadi perubahan dan pergeseran prioritas. oleh karena itu dalam penyusunan rka nantinya diminta kepada kepala OPD melakukan penyesuaian dimaksud.

 

Editor : Pimred
Sumber : Advertorial

TOPIK TERKAIT

Pj Bupati Kampar KUA-PPAS APBD Kampar Kabupaten Kampar 2025 Anggaran Daerah DPRD Kampar Hambali prioritas pembangunan pendapatan daerah bela
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pj Bupati Kampar Rakor Bersama Mendagri 

    Kamis, 28 Mar 2024 | 00:57 WIB
  • Politik

    Lewat Tabligh Akbar Bersama Dasad Latif, Pj Bupati Kampar: Jangan Ada Golput

    Senin, 29 Jan 2024 | 01:47 WIB
  • Peristiwa

    Penandatanganan MOU FKDM dan Bawaslu di Saksikan Penjabat Bupati Kampar

    Senin, 22 Jan 2024 | 12:56 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Daerah

    Atasi Kejenuhan Belajar: Kampanye “Belajar Diluar Kelas” Dimulai di Kampar Kiri Hulu

    Jumat, 19 Mei 2023 | 16:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com