https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru
Hukrim
Pekanbaru

Terima 2,5 M Jatah Tambahan 

KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:06 WIB,  
Penulis : TIM
KPK Tetapkan RM, IPN &  NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun 2024-2025.

Risnandar bersama sejumlah pihak lain sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu dini hari (4/12/24).

Adapun dua tersangka lain yaitu Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

KPK menduga telah terjadi pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi.

Novin Karmila dibantu staf Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila, diduga mencatat uang keluar maupun masuk terkait pemotongan anggaran GU. Ia juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Walikota.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan-minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," lanjut Ghufron.

Dari pengungkapan modus dugaan korupsi Risnandar Mahiwa dan dua tersangka lainnya, KPK 

langsung menahan mereka 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Atas perbuatannya, Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK di wilayah Pekanbaru, satu diantara adalah pejabat negara Pj Walikota Risnandar Mahiwa yang baru enam bulan menjabat. 

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

KPKOTTPj Walikota PekanbaruRisnandar MahiwaSetdako PekanbaruIndra Pomi NasutionNovinJakarta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Usai Dilantik, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Panggil Seluruh OPD

    Selasa, 03 Des 2024 | 21:29 WIB
  • Hukrim

    KPK Ungkap Kejelasan Status Awal Pj Walikota Pekanbaru Pasca OTT

    Selasa, 03 Des 2024 | 20:23 WIB
  • Peristiwa

    Sepmi Riau Apresiasi KPK Berhasil OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru

    Selasa, 03 Des 2024 | 16:25 WIB
  • Sorotan

    Kontrak Pengelolaan Sampah 2024 Pekanbaru Segera Berakhir 

    Senin, 02 Des 2024 | 23:28 WIB
  • Hukrim

    Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

    Sabtu, 30 Nov 2024 | 07:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com