https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit •   Perbaikan Jalan Sontang-Duri Terus Dikebut, Truk CPO Diminta Tunda Melintas •   Dua Tahun Menanti Hak, Atlet dan Pelatih Riau Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Bonus PON-Peparnas 2024
Home › Hukum › KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru
Hukum
Pekanbaru

Terima 2,5 M Jatah Tambahan 

KPK Tetapkan RM, IPN & NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:06 WIB,  
Penulis : TIM
KPK Tetapkan RM, IPN &  NK Tersangka Korupsi Anggaran Setda Kota Pekanbaru

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan dua orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun 2024-2025.

Risnandar bersama sejumlah pihak lain sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

    Baca juga:
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

  • Puntung Rokok Jadi Petaka, 5 Hektare Hutan di Inhu Terbakar

"KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu dini hari (4/12/24).

Adapun dua tersangka lain yaitu Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.

KPK menduga telah terjadi pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi.

Novin Karmila dibantu staf Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila, diduga mencatat uang keluar maupun masuk terkait pemotongan anggaran GU. Ia juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Walikota.

"Bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan-minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," lanjut Ghufron.

Dari pengungkapan modus dugaan korupsi Risnandar Mahiwa dan dua tersangka lainnya, KPK 

langsung menahan mereka 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

Atas perbuatannya, Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK di wilayah Pekanbaru, satu diantara adalah pejabat negara Pj Walikota Risnandar Mahiwa yang baru enam bulan menjabat. 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

KPKOTTPj Walikota PekanbaruRisnandar MahiwaSetdako PekanbaruIndra Pomi NasutionNovinJakarta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Usai Dilantik, Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Panggil Seluruh OPD

    Selasa, 03 Des 2024 | 21:29 WIB
  • Hukum

    KPK Ungkap Kejelasan Status Awal Pj Walikota Pekanbaru Pasca OTT

    Selasa, 03 Des 2024 | 20:23 WIB
  • Peristiwa

    Sepmi Riau Apresiasi KPK Berhasil OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru

    Selasa, 03 Des 2024 | 16:25 WIB
  • Sorotan

    Kontrak Pengelolaan Sampah 2024 Pekanbaru Segera Berakhir 

    Senin, 02 Des 2024 | 23:28 WIB
  • Hukum

    Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

    Sabtu, 30 Nov 2024 | 07:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
  • Puntung Rokok Jadi Petaka, 5 Hektare Hutan di Inhu Terbakar

    Puntung Rokok Jadi Petaka, 5 Hektare Hutan di Inhu Terbakar

    Rabu, 05 Agu 2026 | 11:23 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com