https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Home › Sorotan › Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Petisi Penolakan Bermunculan 

Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:11 WIB,  
Penulis : TIM
Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah

JAKARTA, Tabloiddiksi - Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu mundur setelah viral videonya yang mengolok-olok seorang pedagang es teh.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Pengunduran diri itu disampaikan Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jum'at (6/12).

Sebelumnya, Miftah mendapat kecaman dari masyarakat luas setelah video dirinya menghina penjual es teh di sebuah pengajian di Magelang viral.

Tak sampai disitu, muncul petisi yang mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan bermunculan sejak 4 Desember 2024.

Berdasarkan pantauan sudah ada tujuh petisi meminta Miftah Maulana dicopot dan mengundurkan diri yang dibuat di laman change.org.

Kemudian, ada satu petisi untuk menolak Miftah Maulana karena dinilai suka merendahkan sesama manusia.

Diketahui, Miftah sudah meminta maaf langsung kepada pedagang es teh bernama Sunhaji usai potongan videonya yang dianggap mengolok-olok sang pedagang es dalam sebuah acara keagamaan viral di media sosial.

“Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujarnya pada konferensi pers. 

  

Diketahui, Miftah sudah meminta maaf langsung kepada pedagang es teh bernama Sunhaji usai potongan videonya yang dianggap mengolok-olok sang pedagang es dalam sebuah acara keagamaan viral di media sosial.

“Saya memutuskan, untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden RI bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," lanjut Miftah. 

"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia," katanya. 

"Sekali lagi saya ulangi.

Keputusan ini saya ambil, bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun," tambahnya. 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Gus Miftah Petisi Penolakan Sunhaji
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com