https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !
Hukrim
Kampar

Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Jumat, 06 Desember 2024 | 23:03 WIB,  
Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

PEKANBARU - Tak main-main Tim dari Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menindak tegas bagi perambah hutan di kawasan hutan lindung margasatwa bukit rimbang baling Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri Kabupaten Kampar, tak tanggung-tanggung dua pelaku dugaan perusakan hutan untuk perkebunan illegal didalam kawasan hutan diciduk Tim dari Polda Riau.

Seperti berita sebelumnya : https://gresriau.com/berita/770/perambah-hutan-lindung-bukit-rimbang-baling-kampar-kiri-polda-riau-tidak-akan-mentolerir-efek-jera-b

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Namun hingga berita ini dirilis dan tayang (06/12/2024) dikutip dari salah satu akun Facebook atas nama Nur Halimah, menurut warga setempat bahwa ia adalah adik dari yang menjadi tersangka dengan inisial B tersebut berdasarkan rilisi tindakan tegas tim Polda Riau terkait dugaan perusakan hutan lindung rimbang baling margasatwa di Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Berikut kutipan celetukan dari tangkapan layar akun Facebook tersebut ; Hukum di dunia memang tidak adil.. Yang tak bersalah di jadikan salah.. Yang seharusnya duduk di jeruji besi malah bisa duduk manis di rumah.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Semua sudah di jual belikan.. Miriss bahkan bisa tidak pernah dihadirkan sama se x (sekali-red).. Karena mereka orang yang punya kekuasaan.. 4 bulan kami diam bukan berarti kami tidak tau.. Kami sudah sangat paham dengan yang kalian lakukan kepada saudara kami..

Sekarang semuanya kami serahkan kepada yang kuasa.. Karena kami yakin Allah Maha adil.. Allah Maha melihat.. Allah akan berikan azab yang setimpal di akhirat kelak.. Do'a orang terzholimi sangat mustajab..

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Tertawalah sepuasmu.. Karena kelak kau akan ingat bahwa yang kau lakukan saat ini adalah kesalahan yang sangat besar, setiap air mata yang kalu (keluar-red) dari Mata ayah dan amak (ibu-red) kami.. Anak dan bini (istri-red) nya.. Kakak dan adiknya.. Akan menjadi saksi.. Bahwa kezholiman yang kalian lakukan ka kakak kami sangat luar biasa...

Boro yang punyo kenbun sekali pun tak pernah dipanggil.. Lagian anga (abang-red) pun ndak merental alat (Ekskavator) kan.. Hanya dapat pi (fee-red) saja.. Kenapa bisa anga yang ditahan??.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Demikian dikutip dari tangkapan layar akun Facebook bernama Nur Halimah yang didapat tim wartawan dari warga setempat, lebih lanjut tim akan mencari naragubung dengan pemilik akun Facebook tersebut guna informasi yang berimbang ditengah proses hukum terkait tindakan dugaan perusakan hutan lindung margasatwa rimbang baling.

Ironis ditempat terpisah didapat kabar dari warga, bahwa lahan tersebut masih ditanami dan dikerjakan oleh para pekerja dari pemilik lahan tersebut. Sedangkan disisi lain, peristiwa ini masih dalam proses hukum di Subdit IV Krimsus Polda Riau.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Sebelumnya alat (Ekskavator-red) tersebut diamankan di halaman Mapolsek Kampar Kiri Resort Kampar, namun hingga berita ini ditayangkan tidak lagi terlihat alat berat yang dijadikan alat pengolaha hutan lindung margasatwa rimbang baling Desa Kuntu Darussalam.

Menurut sumber lain lagi (06/12), "alat tersebut coba tanya ke Krimsus Polda Riau, karena sejak saya disini, alat tersebut sudah ada juga. Dan alat tersebut kini tak ada lagi, kami pun tak tahu." Terang seorang sumber kepada tim wartawan.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden

    Jumat, 06 Des 2024 | 20:11 WIB
  • Pemerintah

    Rocky Rossy Sebut Rutinitas Gotong Royong Desa Sungai Paku, Peran Bersama Untuk Desa Lebih Baik !

    Jumat, 06 Des 2024 | 19:38 WIB
  • Sorotan

    Aplikasi Ujian Akhir Semester Terus Dikembangkan, Siswa SMKN 1 Benai Tanpa Paket Data Tetap Bisa Ujian Melalui Smartphone 

    Jumat, 06 Des 2024 | 16:57 WIB
  • Pemerintah

    Praktisi Hukum, Bidnen SH Pinta Pj Walikota Bersabar dan Dukung KPK

    Kamis, 05 Des 2024 | 21:27 WIB
  • Peristiwa

    Panggil OPD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Arahan Mendalam 

    Kamis, 05 Des 2024 | 10:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #2

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #3

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 - 13:04 WIB
  • #4

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #5

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com