https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara •   Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi ! •   Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru •   Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !
Gubri
Home › Hukrim › Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !
Hukrim
Kampar

Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Jumat, 06 Desember 2024 | 23:03 WIB,  
Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

PEKANBARU - Tak main-main Tim dari Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menindak tegas bagi perambah hutan di kawasan hutan lindung margasatwa bukit rimbang baling Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri Kabupaten Kampar, tak tanggung-tanggung dua pelaku dugaan perusakan hutan untuk perkebunan illegal didalam kawasan hutan diciduk Tim dari Polda Riau.

Seperti berita sebelumnya : https://gresriau.com/berita/770/perambah-hutan-lindung-bukit-rimbang-baling-kampar-kiri-polda-riau-tidak-akan-mentolerir-efek-jera-b

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Namun hingga berita ini dirilis dan tayang (06/12/2024) dikutip dari salah satu akun Facebook atas nama Nur Halimah, menurut warga setempat bahwa ia adalah adik dari yang menjadi tersangka dengan inisial B tersebut berdasarkan rilisi tindakan tegas tim Polda Riau terkait dugaan perusakan hutan lindung rimbang baling margasatwa di Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Berikut kutipan celetukan dari tangkapan layar akun Facebook tersebut ; Hukum di dunia memang tidak adil.. Yang tak bersalah di jadikan salah.. Yang seharusnya duduk di jeruji besi malah bisa duduk manis di rumah.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Semua sudah di jual belikan.. Miriss bahkan bisa tidak pernah dihadirkan sama se x (sekali-red).. Karena mereka orang yang punya kekuasaan.. 4 bulan kami diam bukan berarti kami tidak tau.. Kami sudah sangat paham dengan yang kalian lakukan kepada saudara kami..

Sekarang semuanya kami serahkan kepada yang kuasa.. Karena kami yakin Allah Maha adil.. Allah Maha melihat.. Allah akan berikan azab yang setimpal di akhirat kelak.. Do'a orang terzholimi sangat mustajab..

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Tertawalah sepuasmu.. Karena kelak kau akan ingat bahwa yang kau lakukan saat ini adalah kesalahan yang sangat besar, setiap air mata yang kalu (keluar-red) dari Mata ayah dan amak (ibu-red) kami.. Anak dan bini (istri-red) nya.. Kakak dan adiknya.. Akan menjadi saksi.. Bahwa kezholiman yang kalian lakukan ka kakak kami sangat luar biasa...

Boro yang punyo kenbun sekali pun tak pernah dipanggil.. Lagian anga (abang-red) pun ndak merental alat (Ekskavator) kan.. Hanya dapat pi (fee-red) saja.. Kenapa bisa anga yang ditahan??.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Demikian dikutip dari tangkapan layar akun Facebook bernama Nur Halimah yang didapat tim wartawan dari warga setempat, lebih lanjut tim akan mencari naragubung dengan pemilik akun Facebook tersebut guna informasi yang berimbang ditengah proses hukum terkait tindakan dugaan perusakan hutan lindung margasatwa rimbang baling.

Ironis ditempat terpisah didapat kabar dari warga, bahwa lahan tersebut masih ditanami dan dikerjakan oleh para pekerja dari pemilik lahan tersebut. Sedangkan disisi lain, peristiwa ini masih dalam proses hukum di Subdit IV Krimsus Polda Riau.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Sebelumnya alat (Ekskavator-red) tersebut diamankan di halaman Mapolsek Kampar Kiri Resort Kampar, namun hingga berita ini ditayangkan tidak lagi terlihat alat berat yang dijadikan alat pengolaha hutan lindung margasatwa rimbang baling Desa Kuntu Darussalam.

Menurut sumber lain lagi (06/12), "alat tersebut coba tanya ke Krimsus Polda Riau, karena sejak saya disini, alat tersebut sudah ada juga. Dan alat tersebut kini tak ada lagi, kami pun tak tahu." Terang seorang sumber kepada tim wartawan.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden

    Jumat, 06 Des 2024 | 20:11 WIB
  • Pemerintah

    Rocky Rossy Sebut Rutinitas Gotong Royong Desa Sungai Paku, Peran Bersama Untuk Desa Lebih Baik !

    Jumat, 06 Des 2024 | 19:38 WIB
  • Sorotan

    Aplikasi Ujian Akhir Semester Terus Dikembangkan, Siswa SMKN 1 Benai Tanpa Paket Data Tetap Bisa Ujian Melalui Smartphone 

    Jumat, 06 Des 2024 | 16:57 WIB
  • Pemerintah

    Praktisi Hukum, Bidnen SH Pinta Pj Walikota Bersabar dan Dukung KPK

    Kamis, 05 Des 2024 | 21:27 WIB
  • Peristiwa

    Panggil OPD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Arahan Mendalam 

    Kamis, 05 Des 2024 | 10:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

    Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:41 WIB
  • #2

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #3

    Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

    Senin, 19 Mei 2025 - 23:51 WIB
  • #4

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #5

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB
  • Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 | 16:27 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com