https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Turun Perdana Jalur Rajo Bujang Siap Meriahkan Pacu Jalur 2026  •   Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh •   Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh •   Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar
Home › Hukrim › Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !
Hukrim
Kampar

Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Jumat, 06 Desember 2024 | 23:03 WIB,  
Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

PEKANBARU - Tak main-main Tim dari Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menindak tegas bagi perambah hutan di kawasan hutan lindung margasatwa bukit rimbang baling Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri Kabupaten Kampar, tak tanggung-tanggung dua pelaku dugaan perusakan hutan untuk perkebunan illegal didalam kawasan hutan diciduk Tim dari Polda Riau.

Seperti berita sebelumnya : https://gresriau.com/berita/770/perambah-hutan-lindung-bukit-rimbang-baling-kampar-kiri-polda-riau-tidak-akan-mentolerir-efek-jera-b

  • Baca juga: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

Namun hingga berita ini dirilis dan tayang (06/12/2024) dikutip dari salah satu akun Facebook atas nama Nur Halimah, menurut warga setempat bahwa ia adalah adik dari yang menjadi tersangka dengan inisial B tersebut berdasarkan rilisi tindakan tegas tim Polda Riau terkait dugaan perusakan hutan lindung rimbang baling margasatwa di Desa Kuntu Darussalam Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Berikut kutipan celetukan dari tangkapan layar akun Facebook tersebut ; Hukum di dunia memang tidak adil.. Yang tak bersalah di jadikan salah.. Yang seharusnya duduk di jeruji besi malah bisa duduk manis di rumah.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Semua sudah di jual belikan.. Miriss bahkan bisa tidak pernah dihadirkan sama se x (sekali-red).. Karena mereka orang yang punya kekuasaan.. 4 bulan kami diam bukan berarti kami tidak tau.. Kami sudah sangat paham dengan yang kalian lakukan kepada saudara kami..

Sekarang semuanya kami serahkan kepada yang kuasa.. Karena kami yakin Allah Maha adil.. Allah Maha melihat.. Allah akan berikan azab yang setimpal di akhirat kelak.. Do'a orang terzholimi sangat mustajab..

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Tertawalah sepuasmu.. Karena kelak kau akan ingat bahwa yang kau lakukan saat ini adalah kesalahan yang sangat besar, setiap air mata yang kalu (keluar-red) dari Mata ayah dan amak (ibu-red) kami.. Anak dan bini (istri-red) nya.. Kakak dan adiknya.. Akan menjadi saksi.. Bahwa kezholiman yang kalian lakukan ka kakak kami sangat luar biasa...

Boro yang punyo kenbun sekali pun tak pernah dipanggil.. Lagian anga (abang-red) pun ndak merental alat (Ekskavator) kan.. Hanya dapat pi (fee-red) saja.. Kenapa bisa anga yang ditahan??.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Demikian dikutip dari tangkapan layar akun Facebook bernama Nur Halimah yang didapat tim wartawan dari warga setempat, lebih lanjut tim akan mencari naragubung dengan pemilik akun Facebook tersebut guna informasi yang berimbang ditengah proses hukum terkait tindakan dugaan perusakan hutan lindung margasatwa rimbang baling.

Ironis ditempat terpisah didapat kabar dari warga, bahwa lahan tersebut masih ditanami dan dikerjakan oleh para pekerja dari pemilik lahan tersebut. Sedangkan disisi lain, peristiwa ini masih dalam proses hukum di Subdit IV Krimsus Polda Riau.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Sebelumnya alat (Ekskavator-red) tersebut diamankan di halaman Mapolsek Kampar Kiri Resort Kampar, namun hingga berita ini ditayangkan tidak lagi terlihat alat berat yang dijadikan alat pengolaha hutan lindung margasatwa rimbang baling Desa Kuntu Darussalam.

Menurut sumber lain lagi (06/12), "alat tersebut coba tanya ke Krimsus Polda Riau, karena sejak saya disini, alat tersebut sudah ada juga. Dan alat tersebut kini tak ada lagi, kami pun tak tahu." Terang seorang sumber kepada tim wartawan.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden

    Jumat, 06 Des 2024 | 20:11 WIB
  • Pemerintah

    Rocky Rossy Sebut Rutinitas Gotong Royong Desa Sungai Paku, Peran Bersama Untuk Desa Lebih Baik !

    Jumat, 06 Des 2024 | 19:38 WIB
  • Sorotan

    Aplikasi Ujian Akhir Semester Terus Dikembangkan, Siswa SMKN 1 Benai Tanpa Paket Data Tetap Bisa Ujian Melalui Smartphone 

    Jumat, 06 Des 2024 | 16:57 WIB
  • Pemerintah

    Praktisi Hukum, Bidnen SH Pinta Pj Walikota Bersabar dan Dukung KPK

    Kamis, 05 Des 2024 | 21:27 WIB
  • Peristiwa

    Panggil OPD, Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan Arahan Mendalam 

    Kamis, 05 Des 2024 | 10:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB
  • #5

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 - 12:29 WIB

SOROTAN

  • Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:29 WIB
  • Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

    Selasa, 09 Jun 2026 | 22:14 WIB
  • Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com