https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla •   Satresnarkoba Sapu Bersih Zona Rawan, Empat Pria Positif Narkoba Diamankan di Pekanbaru •   Libur Sekolah Usai, Ditlantas Polda Riau Siaga Total! Patroli Diperketat, Titik Rawan Macet Dijaga
Home › Hukrim › Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 
Hukrim
Kuansing

Uang BUMDES Raib

Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Sabtu, 07 Desember 2024 | 22:35 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Ilustrasi Korupsi (Foto: Google)

KUANSING, Tabloid Diksi – Dugaan penyalahgunaan dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, terus berkembang.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dana yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tersebut mencapai sekitar Rp640 juta.

  • Baca juga: Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

Kini, dugaan tersebut semakin mengarah pada pemakaian dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha dan kesejahteraan desa tersebut telah habis terpakai.

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp177 juta.

Meskipun demikian, siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengeluaran dana tersebut hingga kini belum dapat dipastikan. Entah itu Pengurus Bumdes ataupun Kepala Desa Sungai Kuning.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Dalam hasil musyawarah yang digelar, terungkap bahwa sebagian besar dana BUMDES MADANI Desa Sungai Kuning digunakan untuk keperluan yang tidak jelas dan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Pihak yang terlibat diduga kuat telah mengalihkan sebagian dana tersebut tanpa prosedur yang sah.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

"Kerugian ini jelas merugikan negara dan masyarakat desa. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ungkap salah satu sumber yang ikut serta dalam musyawarah tersebut.

Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Aparat diharapkan dapat segera mengungkap siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana BUMDES MADANI ini.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Masyarakat setempat mendesak agar kasus ini segera diproses secara transparan dan adil, agar tidak ada pihak yang luput dari jerat hukum.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap dalang dibalik pemakaian dana BUMDES yang terpakai habis ini.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Tentu, hal ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam pengawasan penggunaan dana desa ke depannya.(***)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Menjamur ! Berkedok Warung Kopi Sediakan Tuak Bir Serta Miras, Ada Wanita Pemandu Karaoke Bahkan Hingga Esek-esek

    Sabtu, 07 Des 2024 | 15:05 WIB
  • Artikel

    Saksikan Secara Langsung Trio Rajumi Ft Jojo Sipayung Key di Heaven Two pada 14 Desember 2024

    Sabtu, 07 Des 2024 | 11:48 WIB
  • Nasional

    Riau Tetapkan Kenaikan 6,5 persen UMP 2025 

    Sabtu, 07 Des 2024 | 10:52 WIB
  • Pemerintah

    Iyeth Bustami Gelar Sosialisasi 4 Pilar Negara Republik Indonesia di Pekanbaru 

    Sabtu, 07 Des 2024 | 10:36 WIB
  • Peristiwa

    Diterpa Issue Tentang Ketahanan Pangan 2023, Kades Sungai Paku Akui Itu 9 Ekor dan Dibagi Ke Seluruh Warganya

    Jumat, 06 Des 2024 | 23:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com