https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Sorotan › Kejati Riau Diduga Tebang Pilih, Kepercayaan Publik Merosot
Sorotan
Pekanbaru

Kejati Riau Diduga Tebang Pilih, Kepercayaan Publik Merosot

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:40 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejati Riau Diduga Tebang Pilih, Kepercayaan Publik Merosot

Keterangan Foto: Istimewah

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Banyak dugaan praktik tindak pidana korupsi level jumbo yang dilaporkan ke Kejaksaan tinggi Riau tetapi dari sekian laporan yang telah masuk cuma beberapa saja yang berhasil diusut sampai di tingkat pengadilan (11/12/2024)

Dugaan praktik korupsi di provinsi Riau dinilai sejumlah kalangan aktivis dan masyarakat Riau umumnya sudah masuk dalam kategori “kritis”, penegakkan hukum yang diharapkan dari Kejaksaan Tinggi Riau sangat jauh dari Harapan masyarakat .

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Berembus angin tak sedap, beberapa kasus dugaan korupsi di Kejaksaan tinggi Riau dipeti es kan alias dihentikan dengan berbagai alasan seperti yang diungkapkan oleh Kajati Riau Akmal Abbas saat konfrensi pers beberapa waktu yang lalu. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengungkapkan ada 43 kasus tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022 hingga 2024. Dari jumlah tersebut, 11 kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara beberapa lainnya dihentikan karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.

Bayangkan selama rentang 2 tahun Kejaksaan Tinggi Riau dari 43 kasus yang dalam penyelidikan nya cuma 11 kasus naik tahapan penyidikan, selebihnya dihentikan, dan sangat disayangkan Kepala Kejaksaan tinggi Riau tersebut tidak menyebutkan rincian dari 43 kasus yang menjadi penyelidikan Kejaksaan tinggi Riau.

Minimnya informasi yang diberikan ke publik oleh kepala Kejaksaan tinggi Riau Akmal Abbas saat konfrensi pers dalam peringatan hari anti korupsi se dunia tersebut, sejumlah pihak menyampaikan rasa ketidakpuasan dan telah menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum di provinsi Riau dan informasi tersebut bisa menjadi bumerang bagi Kejaksaan.

Diduga Kejaksaan Tinggi Riau masih tebang pilih kasus dan tidak mendukung program Asta cita Presiden Prabowo dalam pemberantasan Korupsi di Provinsi Riau.

Lemahnya fungsi pengawasan oleh Kejaksaan tinggi Riau terhadap kasus kasus besar, membuat publik bertanya tanya ada apa dengan Kejaksaan saat ini.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kejati riau hakim
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

    Rabu, 11 Des 2024 | 00:01 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Diburu, AMAK Desak Penjelasan Kasus Bupati Rohil

    Selasa, 06 Agu 2024 | 14:04 WIB
  • Nasional

    Kajati Riau Pimpin Rapat Lintas Sektoral Taja Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat

    Kamis, 04 Jul 2024 | 09:08 WIB
  • Nasional

    Hinca Panjaitan, Anggota DPR RI Datangi Kejati Riau Laporkan PHR

    Rabu, 26 Jun 2024 | 21:33 WIB
  • Hukum

    BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

    Kamis, 13 Jun 2024 | 18:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com