Home › Daerah › Funtastis Capai 669 Jutaan DD 2021-2022 'Keadaan Mendesak' Di Lipat Kain Utara, Publik Pinta Tak Kangkangi KIP !
Funtastis Capai 669 Jutaan DD 2021-2022 'Keadaan Mendesak' Di Lipat Kain Utara, Publik Pinta Tak Kangkangi KIP !
Keterangan Foto:
KAMPAR KIRI - Anggaran Dana Desa Lipat Kain Utara Tahun 2022, Keadaan Mendesak mencapai Rp 360 Juta. Dan sebelumnya di Tahun Anggaran 2021 Desa Lipat Kain Utara juga telah mengucurkan Bidang Keadaan Mendesak dengan nilai fantastik mencapai Rp 309.600.000,-.
Memang Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan keadaan mendesak, seperti tanggap darurat bencana, jika telah dianggarkan dalam APBDes.
- Baca juga:
Perlu diketahui, isu prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, antara lain: Penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting dan Pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
Disisi lain hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan dana desa, antara lain: Pemberdayaan masyarakat harus selaras dengan potensi desa, Pemerintah desa perlu bijak dalam merencanakan pemanfaatan dana desa, Ada batasan persentase anggaran minimal atau maksimal per bidang penggunaan dana desa dan Pembangunan desa melalui pekerjaan fisik sebaiknya direncanakan untuk diselesaikan dalam beberapa periode.
Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pengelolaan keuangan desa berbasis kas, dan tidak mengatur adanya ketentuan mengenai penggunaan dana talangan untuk tanggap darurat bencana. Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan tanggap darurat bencana sepanjang telah dianggarkan pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa dalam APBDes. 5) Penggunaan Dana Desa sebesar 3% untuk operasional pemerintah desa tetap mengacu pada tata kelola keuangan desa dan pertanggungjawaban dana Operasional harus ada alat bukti yang sah untuk menjaga akuntabiltas.
Atas informasi dan rangkuman tersebut, merujuk kepada KEJ dan UU Nomor 40 Tahun 1999, hingga berita ini ditayangkan Tim Awak Media akan segera mengkonfirmasi Pemerintahan Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kepala Desa bernama Amril, (12/12/2024).
Keadaan Mendesak seperti apa pada Tahun Anggaran 2022 dan 2021 di Desa Lipat Kain yang menelan anggaran hingga Rp.669.600.000,-. Tentu dengan demikian publik meminta rincian tersebut disampaikan secara transparan demi menjunjung tinggi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) dan UU tentang Desa sebagaimana dijabarkan tugas, pokok dan fungsinya berada ditengah masyarakat desa, khusus Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.






Komentar Via Facebook :