https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Peristiwa › Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau
Peristiwa
Pekanbaru

Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

Jumat, 13 Desember 2024 | 08:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kemajuan teknologi digital telah menjadikan profesi DJ (Disk Jockey) sebagai pekerjaan yang semakin diminati. Namun, profesi ini masih sering mendapat stigma negatif sebagai dunia malam yang dekat dengan minuman keras dan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Provinsi Riau, Tony Roy, dalam acara Deklarasi PDJI Riau Periode 2024–2027 yang berlangsung di Asgard Lounge and KTV, Pekanbaru, Kamis (12/12/2024).

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

Tony menjelaskan bahwa PDJI adalah organisasi komunitas DJ Indonesia yang bertujuan untuk kepentingan seluruh DJ di Tanah Air. PDJI menjunjung tinggi kebersamaan, kesetaraan, dan demokrasi tanpa afiliasi politik. "PDJI adalah organisasi yang inklusif, sosial, transparan, dan benar-benar demokratis," ujarnya.

Tony berharap keberadaan PDJI di Provinsi Riau dapat diterima masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah. Selain itu, PDJI juga akan berkolaborasi dengan Polda Riau, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, untuk mengubah stigma negatif profesi DJ. 

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

"Disc Jockey kini adalah profesi yang menjanjikan secara finansial, terutama dengan berkembangnya platform digital seperti live streaming, media sosial, dan situs berbagi video," jelas Tony.

Lima Gagasan (Pancacita) PDJI Riau

Di bawah kepemimpinannya, Tony Roy memaparkan lima gagasan utama yang menjadi visi dan misi PDJI Riau:  

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

1. Sertifikasi DJ Otodidak  

   PDJI akan memberikan sertifikasi kepada DJ otodidak agar mereka bermain sesuai standar profesional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai dan kompetensi mereka.  

2. Sertifikasi DJ School  

  • Baca juga: Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

   PDJI akan menyertifikasi DJ School di Riau agar standar pengajaran sesuai dengan standar DJ profesional internasional.  

3. Pemberian Grade untuk DJ  

   DJ di Riau akan diberi grade (A, B, atau C) sesuai kemampuan mereka. Ini akan mempermudah venue memilih DJ berdasarkan kompetensinya.  

  • Baca juga: Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

4. Penghapusan Istilah FDJ (Female Disc Jockey)

   PDJI berkomitmen menghapus istilah FDJ yang sering disalahartikan. Profesi DJ tidak akan dibedakan berdasarkan gender.  

  • Baca juga: Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

5. **Manajemen untuk DJ Independen**  

   PDJI akan menyediakan tim manajemen untuk DJ yang belum memiliki manajemen agar mereka terlindungi dalam aspek hukum dan kontrak kerja.  

Fasilitas dan Dukungan Hukum

  • Baca juga: Sekretaris SPRI Riau Minta Bupati Kampar Evaluasi Kinerja Kades Pangkalan Baru dan Camat Siak Hulu

Tony juga menegaskan bahwa PDJI telah menyiapkan tim hukum untuk membantu anggota yang menghadapi masalah, termasuk kasus narkoba. Menurut Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, pengguna narkoba akan direhabilitasi, sementara bandar akan diproses hukum. Tony mengingatkan seluruh DJ untuk menjauhi narkoba.

“PDJI membuka pintu bagi siapa saja yang ingin bergabung. Kami ingin profesi DJ memiliki identitas yang jelas dan payung hukum yang kuat,” pungkas Tony.

  • Baca juga: Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Dr. Manang Soebeti, Anggota DPRD Riau Ginda Burnama, Ketua Umum PPDJI Abdul Rozak Taufik, serta sejumlah tokoh dewan pembina dan penasehat PDJI Riau.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Deklarasi PDJI Riau Tony Roy Disk Jockey DJ Riau PDJI Indonesia profesi DJ Pancacita sertifikasi DJ penghapusan FDJ manajemen DJ narkoba st
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi Menyambut Nataru 2024

    Rabu, 20 Nov 2024 | 17:53 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Politeknik Keuangan Negara STAN

    Jumat, 15 Nov 2024 | 20:42 WIB
  • TNI-Polri

    Cegah Kasus Stunting, Babinsa Koramil Dukung Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan Nya

    Rabu, 13 Nov 2024 | 13:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com