https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung •   Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras •   Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI
Home › Politik › Bawaslu Riau Hadapi 7 Gugatan Sengketa Pilkada 
Politik
Pekanbaru

Alnofrizal: Kami Siap Hadir di MK 

Bawaslu Riau Hadapi 7 Gugatan Sengketa Pilkada 

Minggu, 15 Desember 2024 | 22:12 WIB,  
Penulis : TIM
Bawaslu Riau Hadapi 7 Gugatan Sengketa Pilkada 

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan kesiapan memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga hari ini, 7 Paslon kepala daerah akan mengajukan gugatan ke MK. Pengajuan berasal dari pasangan calon kepala daerah Kota Pekanbaru, Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, Dumai dan Rokan Hilir.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Direncanakan, kehadiran Bawaslu akan melengkapi proses sidang kepada termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada.

"Kami siap hadir sebagai pemberi keterangan di MK," kata Alnofrizal, Ketua Bawaslu Riau, Minggu (15/12).

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

Dijelaskan Alnofrizal, kehadiran Bawaslu Riau bersifat tidak langsung, hal itu disebutkan Alnof karena sengketa berasal dari pasangan calon di tingkat kabupaten dan kota.

"Pihak yang memberikan keterangan adalah Bawaslu di kabupaten dan kota tempat gugatan diajukan," ujarnya.

Dalam persidangan nantinya, sebut Alnof, Bawaslu tidak akan didampingi jasa pengacara. Proses penyampaian keterangan masing-masing akan dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten atau kota. 

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

Ketua Bawaslu Riau menyatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada serentak.

"Rekomendasi dari Bawaslu sampai saat ini belum ada untuk PSU, sejauh ini tidak ditemukan hal-hal tersebut," katanya.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

Ia menegaskan, PSU direkomendasikan oleh Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu berdasarkan kondisi dan laporan di lapangan. 

Berdasarkan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 372 menyebutkan, persyaratan pelaksanaan PSU meliputi bencana alam, gangguan keamanan, atau kondisi khusus. 

  • Baca juga: Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing

Umumnya, penyebab pemungutan suara ulang disebabkan kesalahan teknis atau indikasi kecurangan dalam Pilkada.

Beberapa alasan PSU adalah tidak transparan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT), penemuan surat suara tidak tersegel, hingga adanya indikasi kecurangan yang terjadi di TPS. 

  • Baca juga: Bawaslu Riau Ingatkan Paslon Hindari Ejek Hasut di Debat Ke-2 Pilgub 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Pilkada serentak 2024 Sidang Gugatan MK Bawaslu Riau Alnofrizal Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

    Rabu, 11 Des 2024 | 22:48 WIB
  • Sorotan

    Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

    Rabu, 11 Des 2024 | 00:01 WIB
  • Sorotan

    Partisipasi Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Riau Tak Capai Target 

    Selasa, 10 Des 2024 | 09:14 WIB
  • Ekbis

    Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

    Senin, 09 Des 2024 | 21:05 WIB
  • Pemerintah

    Pusat Dukung Pemprov Riau Bangun RS Vertikal Unggulan

    Senin, 09 Des 2024 | 19:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

    Senin, 07 Jul 2025 - 19:11 WIB
  • #2

    Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras

    Kamis, 10 Jul 2025 - 22:52 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rutin Lakukan Patroli

    Senin, 07 Jul 2025 - 13:06 WIB
  • #5

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 - 15:12 WIB

SOROTAN

  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB
  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com