https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama" •   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas •   Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik •   Luka Lama Berlarut, Pengertian Pemotongan GU Jadi Setoran
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !
Hukrim
Kampar

Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:10 WIB,  
Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

TAPUNG - Polsek Tapung berhasil mengungkap praktik judi online yang beroperasi di salah satu counter handphone di desa Sumber Makmur kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku yang ditangkap adalah AE (34), Selasa, (24/12/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati saat dikonfirmasi, Rabu, (25/12/24) menyampaikan bahwa praktik judi online ini terungkap ketika unit Reskrim Polsek Tapung sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditungkatkan (KRYD).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Saat sedang melaksanakan KRYD, tim opsnal unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa AE sedang melakukan judi online dengan menjual belikan chop aplikasi Higgs Domino di counter Handphone, kemudian tim langsung mendatangi counter Handphone milik AE dan mengamankan pelaku AE," jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, pelaku AE mengakui perbuatannya, dan menyatakan telah melakukan jual beli chip judi online Higgs Domino selama kurang lebih satu tahun.

 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Pelaku menjual chip Higgs Domino kepada para pemain yang data ke counter miliknya. Dari pengungkapan kasus judi online ini, polisi berhasil mengamankan satu unit Handphone merk Vivo Z One Pro, uang tunai sebesar Rp 1.208.000, dan tas sandang pria milik pelaku AE sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku AE dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang judi," pungkas Kapolsek.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Sopandi Sos, Anggota DPRD Meranti Gelar Reses di Pulau Rangsang 

    Rabu, 25 Des 2024 | 23:45 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Beribadah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pengamanan

    Rabu, 25 Des 2024 | 12:20 WIB
  • TNI-Polri

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 06/TM Lakukan Pengamanan Di Sejumlah Rumah Ibadah (Gereja)

    Rabu, 25 Des 2024 | 11:45 WIB
  • Hukrim

    Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

    Rabu, 25 Des 2024 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Nyala Lilin dan Bingkisan Natal, Malam Istimewa di GPT KG Kulim

    Senin, 23 Des 2024 | 20:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #3

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #4

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:37 WIB
  • #5

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 - 16:27 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com