Home › Sorotan › Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !
Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !
Keterangan Foto:
KAMPAR KIRI - Kegiatan pasar malam yang digelar di lapangan bola kaki Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar diduga merusak sarana olahraga (lapangan bolakaki-red) dan mempekerjakan anak di bawah umur.
- Baca juga:
Pasar malam tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 3 pekan belakangan hingga saat ini, (28/12/2024) dan menjadi sorotan kalangan masyarakat.
Sebab, lapangan yang digunakan sebagai sarana olahraga dilingkungan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terkesan digenangi air dan becek yang bau dikala hujan ketika dilewati dan digunakan oleh kegiatan wahana pasar malam dari Pandawa II.
Disisi lapangan juga terlihat tribun penonton lapangan bolakaki terlihat dipenuhi sampah dan beberapa bagian sudah mulai retak dan keropos, diduga karena warga pengunjung banyak duduk bersantai sembari mengorek-ngorek semen pada sisi-sisi tribun.
Kemudian pagar keliling lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri terlihat banyak yang sudah mulai tanggal (lepas-red) maupun sudah miring dari posisinya.
Semua sarana tersebut yang ada di Lapangan Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri dianggarkan oleh keuangan bersumber APBD / APBN di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Indonesia.
Menurut warga, Aris (samaran-red) menuturkan, "sayang nanti usai pasar malam, lapangan rusak dan pasti memperbaiki lagi....itu disiram pakai sirtu dibeberapa tumpukan genangan air yang berlumpur becek, apa gak bahaya taaahh bagi pengguna lapangan sesuai poksi olahraganya ??. Berapa sih sewanya lapangan ini...?? Sampai segitunya lecek lapangan karena aktifitas pasar malam..."
Lanjut dikatakan warga ini kepada tim media grup, "pekerjanya pun disetiap permainan anak-anak dan dewasa, itu terlihat kebanyakan anak usia sekolah dibawah umur...? Bagaimana badan Perizinannya pasar malam ini sebenarnya ? Dimana pihak terkait di Pemerintahan ini ??. Apa cuma ngarepin uang jasa sewa lapangan saja ? Bisa jadi untuk kepentingan pribadi tuh ?" Tanya Aris.
Tim Media Grup ini mencoba mencari tahu terkait pengelola beserta pengawas dari pasar malam wahana Pandawa II ini, diketahui ini kepemilikan Nyimas Ida atau yang akrab disapa Buk Ida yang belum mendapatkan narahubung guna konfirmasi usaha yang dilakoninya ini.
Ditempat terpisah Lurah Lipat Kain, Andi Sukma dikonfirmasi via WhatsApp tidak menanggapi hingga berita ini dirilis dan ditayangkan ke publik. Disisi lain, Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE saat dikirim pesan konfirmasi oleh tim via WhatsApp-nya menegaskan, "Mengenai pasar malam di Kelurahan Lipat Kain (lapangan bola kaki) itu tidak adanya koordinasi, baik lisan maupun tertulis dari pemilik usaha maupun dari Lurah Lipat Kain. Jadi untuk itu tolong di konfirmasi saja sama Lurah-nya. Terima kasih !."
Direktur Media Grup, Bidnen SH menanggapi adanya kegiatan wahana pasar malam oleh Pandawa II di Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri atas diindikasi dapat membuat rusak sarana prasarana olahraga yang dianggarkan dari APBD tersebut tanpa adanya pengawasan oleh panitia pelaksana maupun pengelolanya. "Kita minta attensi tindakan diambil oleh pemerintah dan kepolisian untuk menangani kasus yang dirangkum wartawan media grup tersebut. Khawatir akan adanya dampak atas kasus tersebut terhadap masyarakat dan anak-anak yang terlibat."
"Pasar malam di lapangan bolakaki Kelurahan Lipat Kain Kampar Kiri menjadi sorotan setelah diduga merusak sarana olahraga dan terindikasi mempekerjakan anak usia sekolah, apalagi itu di bawah umur. Jelas aturan dan undang-undangnha !. Pastinya kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat."






Komentar Via Facebook :