Home › Hukum › Ada Rakit Kayu di Sungai Desa Tanjung Belit, Kepolisian Setempat Belum Memberikan Komentar !
Ada Rakit Kayu di Sungai Desa Tanjung Belit, Kepolisian Setempat Belum Memberikan Komentar !
KAMPAR KIRI HULU (RIAU) – Sebuah rakit kayu ditemukan mengapung di Sungai Subayang, Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, hari ini (Sabtu sore, 04/01/2025). Penemuan ini menimbulkan kecurigaa Tim Investigasi DPD PMRI Kabupaten Kampar tentang asal-usul rakit kayu tersebut.
Ternyata maraknya aktifitas penebangan kayu tanpa izin dari kawasan hutan rimbang baling sekitarnya hingga berita ini dirilis dan ditayangkan dalam pemberitaan sebelumnya tidak tersentuh akan peraturan serta perundang-undangan oleh Aparatur Penegak Hukum.
- Baca juga:
Menurut saksi mata, rakit kayu tersebut terlihat sudah di permukaan sungai subayang Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan akan dimuat kedalam mobil truk yang akan dibawa ke pergudangan atau ketempat pembeli kayu tersebut, "Saya melihat rakit kayu itu sejak tadi dan akan dimuat, kabarnya itu berjumlah 5 kubik kayu dasar 4 panjang 4 meter milik warga sini pak dan akan dibeli oleh pak Ipul dari Kubang Siak Hulu," kata saksi mata yang enggan menyebutkan identitasnya, namun warga setempat inisial Har.
Kepolisian setempat melalui Polsek Kampar Kiri Polres Kampar, hingga saat ini belum memberikan komentar atau klarifikasi tentang informasi adanya penemuan rakit kayu tersebut di Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Selanjutnya, upaya konfirmasi kepada Kapolres Kampar juga belum mendapatkan tanggapan.
Warga setempat ketika diwawancara tim investigasi DPD PMRI Kampar (04/01), "meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut serta menindak tegas guna mengungkapkan aktifitas yang merugikan negara dari kegiatan penebangan hutan dan perambahan liar tanpa izin berdasarkan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku,"
"Itu truk mengangkut kayu ke Kubang Raya dari Tanjung Belit, tak mungkin tak akan melewati Mapolsek Kampar Kiri di Lipat Kain.. Gak mungkinlah aparat bisa kecolongan, belum lagi di Mapolsek lainnya menuju Kubang Raya...orang di markas polisi piket 24 jam..." Cetus warga ini.
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian setempat belum menanggapi ataupun memberikan komentar atas informasi adanya aktifitas dugaan ilegal loging di Desa Tanjung Belit Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar.





Komentar Via Facebook :