Home › Daerah › Lakukan Sidak Ke PT GSL, Suhardiman Amby Tegaskan Semua Perusahaan Di Kuansing Harus Taat Aturan
Pemkab Kuansing Warning Perusahaan
Lakukan Sidak Ke PT GSL, Suhardiman Amby Tegaskan Semua Perusahaan Di Kuansing Harus Taat Aturan
Keterangan Foto: Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby Ak MM pada saat lakukan Sidak ke PT GSL (foto: ist)
KUANSING, Tabloid Diksi - Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby, Ak., MM di dampingi Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jhon Pitte Alsi., M. IP, PLT Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi., SE, dan anggota, Kasat Pol PP Rio Kasiter Wandra., S. Sos., MM, dan jajaran serta stakeholder terkait lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan. Hal ini dilakukan guna memastikan kebenaran. Selasa (07/01/2025), pagi.
Sementara ditengah perjalanan, Jalan Lintas Kuansing Inhu, saat ditanya Bupati Suhardiman kepada salah seorang Supir angkutan sawit Masrul, mengaku buah tersebut diambil dari hutan lindung dari Daerah Toro, sedangkan seperti yang kita ketahui, wilayah tersebut merupakan habitat penting satwa yang dilindungi.
- Baca juga:
"Besok kita panggil pemilik perusahaannya, Kita ingin melihat secara langsung, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Usaha Perusahaan (IUP), cek kawasannya jika terpenuhi lanjut, jika tidak, akan ada tindak lanjut dan sanksi," kata Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Sidak awal tahun tersebut merupakan langkah awal Pemerintah untuk melakukan proses penerapan dan penegakkan aturan dalam berinvestasi, sehingga kedepan tidak ada lagi perusahaan yang melanggar hukum dan beroperasi secara legal.
"Hal ini merupakan langkah awal pemerintah untuk melakukan proses penerapan dan penegakan aturan dalam berinvestasi di Kuansing, sehingga kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang melanggar aturan,"ucap bupati Kuansing yang bergelar Dt. Panglimo Dalam itu.
Lebih lanjut Suhardiman Amby pada saat sidak dengan tegas mengatakan, jika kelalaian PT GSL menerima buah dari dalam kawasan dengan tegas perusahaan itu akan di tutup, peringatan tersebut tidak hanya untuk PT GSL saja, tapi juga untuk seluruh perusahaan yang ada di Kuansing.
"Jika kelalaian PT GSL menerima buah dari dalam kawasan, dengan tegas perusahaan ini tutup. Namun memang benar-benar tidak tau, nanti pihak Pengadilan akan membuktikan, intinya aturan harus ditegakkan."ucap Bupati Kuansing dengan tegas.
"Peringatan tersebut juga untuk perusahaan lainnya yang ada di Kuansing, semua harus taat aturan serta tidak merugikan banyak pihak," tambahnya.
Namun, dari pantauan awak media dilapangan, pihak manajemen PT GSL terkesan mengelak menjawab secara rinci sejumlah pertanyaan yang di ajukan, bahkan pihak perusahaan belum dapat diminta keterangan.(***)






Komentar Via Facebook :