https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri Hilir •   Sapu Bersih Narkoba, Polsek Bangkinang Barat Bongkar Gubuk Misterius di Desa Silam •   1.460 Peserta Ikuti Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 •   Ingat! Main HP Hingga Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Bengkalis
Home › Sorotan › Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga
Sorotan
Pekanbaru

Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:46 WIB,  
Penulis : TIM
Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Keterangan Foto: Salah satu potret ruas jalan di kelola oleh dana swadaya

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Provinsi Riau. Diketahui pasca penggeledahan dilakukan KPK kemarin (Senin-red), terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuangku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) pada tahun anggaran 2018.

Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI apresiasi langkah anti rasuah itu salah satu bentuk keseriusan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPRPKPP Riau yang kian lama telah bergulir tersebut. Bahkan dikabarkan 5 orang telah ditetapkan tersangka dalam perkara Flyover ini.  Selain itu, kita minta kepada KPK masih banyak kasus dugaan penyimpangan skala besar disana yang perlu diusut lebih dalam. Hal itu dihimbau, Martin H, Rabu (22/01/25).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Dijelaskan Martin H Aktivis LSM Pepara RI, disana ada dana swakelola ratusan miliar yang peruntukan untuk penanganan perbaikan ruas jalan rusak yang tersebar di beberapa wilayah jalan Provinsi Riau,  ratusan miliar uang rakyat setiap tahun nya  digelontorkan untuk dikelola langsung enam (6) kepala UPT, yang terbagi mulai dari UPT 1 s/d UPT 6. Kegiatan UPT itu diduga amburadul rawan penyimpangan pelaksanaan fisik dilapangan.

"Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta agar lebih serius mengusut dugaan korupsi di instansi tersebut seperti penggunaan dana swakelola UPT  yang langsung dikelola oknum pejabat (UPT)  Dinas PUPRPKPP Riau," pinta Martin.

Ditegaskan Martin, dana swakelola itu sangat sulit diketahui di kalangan publik. Kenapa tidak,  Dinas PUPRPKPP Riau adanya dugaan kesengajaan untuk menutupi terkait peruntukan penggunaan pelaksanaan kegiatan dilapangan. Atau dinilai gagal paham memahami Undang-undang No.14 tentang Keterbukaan Informasi Pubk (KIP). Sementara, sesuai hasil investigasi team kita dilapangan serta informasi, banyak ditemukan ruas jalan pekerjaan yang ditangani setiap UPT diduga mengalami kerusakan bahkan diduga ada yang tak dikerjakan pada tahun anggaran 2024, tudingnya.

"Seperti halnya, beberapa ruas jalan Provinsi Riau di wilayah  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak yang ditangani melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) I Dinas PUPRPKPP Riau pada tahun anggaran 2024 ditemukan banyak kerusakan parah. Ratusan titik ruas jalan rusak disalah satu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan. Ironisnya, lubang yang ditemukan ratusan titik hanya berkisaran berjarak beberapa kilo meter dan sangat membahayakan diduga tidak dilakukan penanganan. Adapun ditemukan pekerjaan petching disinyalir kegiatan tahun anggaran 2023 silam,  sedangkan puluhan titik pekerjaan petching diduga sudah mengalami kerusakan parah," jelas Ketum LSM Pepara RI.

Lanjut Martin, bukan hanya disitu saja ruas jalan menuju simpang Buatan atau KM 11 di Kabupaten Siak ditemukan hal yang sama dan begitu juga ruas jalan lainnya. Parahnya lagi, ditemukan puluhan titik telah dilakukan pemotongan yang akan dilakukan  pekerjaan petching terhadap ruas jalan tersebut tidak dikerjakan hingga saat ini pada tahun 2025, seharusnya pekerjaan itu diselesaikan dikerjakan sebelum akhir Desember 2024. Kuat dugaan dana khusus untuk perbaikan ruas jalan di UPT I tersebut telah terjadi penggelembungan anggaran.

"Ketidak transparansi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau pada sejumlah keseluruhan dana swakelola tahun anggaran 2023-2024, baik proses pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan dilapangan yang tersebar di beberapa ruas jalan provinsi Riau itu. Lembaga kita, telah resmi melayangkan 'Permohonan Informasi' yang kemungkinan jika tidak direspon akan kita bawa kemeja sengketa informasi untuk disidangkan," pungkasnya. 

Perlu diketahui, surat klarifikasi/konfirmasi  LSM bersama Media ini tidak  digubris  sudah kedua kalinya pemberitaan ini dipublish ke khayalak umum. Begitu juga konfirmasi lewat pesan WatsApp pribadi Kadis dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, Khairil Anwar memilih bungkam.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Dana Swakelola PUPR RiauKPK RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

    Senin, 10 Jun 2024 | 17:50 WIB
  • Sorotan

    Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 14:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #3

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #4

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #5

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #6

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #7

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #8

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB
  • #9

    Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker

    Jumat, 09 Okt 2026 - 22:29 WIB

HUKRIM

  • Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri Hilir

    Sempat Ditindak, Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri Beroperasi Lagi Lalu Dibakar Polsek Kampar Kiri Hilir

    Sabtu, 24 Okt 2026 | 16:49 WIB
  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Menkes Siapkan Skema Self Declare untuk Label Nutri-Level PKL

    Jumat, 23 Okt 2026 | 19:01 WIB
  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com