https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta •   Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg •   Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG •   Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah
Home › Sorotan › Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga
Sorotan
Pekanbaru

Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:46 WIB,  
Penulis : TIM
Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Salah satu potret ruas jalan di kelola oleh dana swadaya

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Provinsi Riau. Diketahui pasca penggeledahan dilakukan KPK kemarin (Senin-red), terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuangku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) pada tahun anggaran 2018.

Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI apresiasi langkah anti rasuah itu salah satu bentuk keseriusan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPRPKPP Riau yang kian lama telah bergulir tersebut. Bahkan dikabarkan 5 orang telah ditetapkan tersangka dalam perkara Flyover ini.  Selain itu, kita minta kepada KPK masih banyak kasus dugaan penyimpangan skala besar disana yang perlu diusut lebih dalam. Hal itu dihimbau, Martin H, Rabu (22/01/25).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Dijelaskan Martin H Aktivis LSM Pepara RI, disana ada dana swakelola ratusan miliar yang peruntukan untuk penanganan perbaikan ruas jalan rusak yang tersebar di beberapa wilayah jalan Provinsi Riau,  ratusan miliar uang rakyat setiap tahun nya  digelontorkan untuk dikelola langsung enam (6) kepala UPT, yang terbagi mulai dari UPT 1 s/d UPT 6. Kegiatan UPT itu diduga amburadul rawan penyimpangan pelaksanaan fisik dilapangan.

"Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta agar lebih serius mengusut dugaan korupsi di instansi tersebut seperti penggunaan dana swakelola UPT  yang langsung dikelola oknum pejabat (UPT)  Dinas PUPRPKPP Riau," pinta Martin.

Ditegaskan Martin, dana swakelola itu sangat sulit diketahui di kalangan publik. Kenapa tidak,  Dinas PUPRPKPP Riau adanya dugaan kesengajaan untuk menutupi terkait peruntukan penggunaan pelaksanaan kegiatan dilapangan. Atau dinilai gagal paham memahami Undang-undang No.14 tentang Keterbukaan Informasi Pubk (KIP). Sementara, sesuai hasil investigasi team kita dilapangan serta informasi, banyak ditemukan ruas jalan pekerjaan yang ditangani setiap UPT diduga mengalami kerusakan bahkan diduga ada yang tak dikerjakan pada tahun anggaran 2024, tudingnya.

"Seperti halnya, beberapa ruas jalan Provinsi Riau di wilayah  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak yang ditangani melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) I Dinas PUPRPKPP Riau pada tahun anggaran 2024 ditemukan banyak kerusakan parah. Ratusan titik ruas jalan rusak disalah satu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan. Ironisnya, lubang yang ditemukan ratusan titik hanya berkisaran berjarak beberapa kilo meter dan sangat membahayakan diduga tidak dilakukan penanganan. Adapun ditemukan pekerjaan petching disinyalir kegiatan tahun anggaran 2023 silam,  sedangkan puluhan titik pekerjaan petching diduga sudah mengalami kerusakan parah," jelas Ketum LSM Pepara RI.

Lanjut Martin, bukan hanya disitu saja ruas jalan menuju simpang Buatan atau KM 11 di Kabupaten Siak ditemukan hal yang sama dan begitu juga ruas jalan lainnya. Parahnya lagi, ditemukan puluhan titik telah dilakukan pemotongan yang akan dilakukan  pekerjaan petching terhadap ruas jalan tersebut tidak dikerjakan hingga saat ini pada tahun 2025, seharusnya pekerjaan itu diselesaikan dikerjakan sebelum akhir Desember 2024. Kuat dugaan dana khusus untuk perbaikan ruas jalan di UPT I tersebut telah terjadi penggelembungan anggaran.

"Ketidak transparansi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau pada sejumlah keseluruhan dana swakelola tahun anggaran 2023-2024, baik proses pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan dilapangan yang tersebar di beberapa ruas jalan provinsi Riau itu. Lembaga kita, telah resmi melayangkan 'Permohonan Informasi' yang kemungkinan jika tidak direspon akan kita bawa kemeja sengketa informasi untuk disidangkan," pungkasnya. 

Perlu diketahui, surat klarifikasi/konfirmasi  LSM bersama Media ini tidak  digubris  sudah kedua kalinya pemberitaan ini dipublish ke khayalak umum. Begitu juga konfirmasi lewat pesan WatsApp pribadi Kadis dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, Khairil Anwar memilih bungkam.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Dana Swakelola PUPR RiauKPK RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

    Senin, 10 Jun 2024 | 17:50 WIB
  • Sorotan

    Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 14:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
  • Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:48 WIB
  • Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:19 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
  • Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:08 WIB
  • Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:31 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com