https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Jelang Kunker Wakil Presiden RI di Riau •   Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan •   Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis •   Komitmen Dukung Pendidikan, Musim Mas Serahkan Tiga Ruang Kelas TK untuk Desa Pesaguan
Home › Sorotan › Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga
Sorotan
Pekanbaru

Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:46 WIB,  
Penulis : TIM
Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Salah satu potret ruas jalan di kelola oleh dana swadaya

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Provinsi Riau. Diketahui pasca penggeledahan dilakukan KPK kemarin (Senin-red), terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuangku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) pada tahun anggaran 2018.

Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI apresiasi langkah anti rasuah itu salah satu bentuk keseriusan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPRPKPP Riau yang kian lama telah bergulir tersebut. Bahkan dikabarkan 5 orang telah ditetapkan tersangka dalam perkara Flyover ini.  Selain itu, kita minta kepada KPK masih banyak kasus dugaan penyimpangan skala besar disana yang perlu diusut lebih dalam. Hal itu dihimbau, Martin H, Rabu (22/01/25).

  • Baca juga: Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

Dijelaskan Martin H Aktivis LSM Pepara RI, disana ada dana swakelola ratusan miliar yang peruntukan untuk penanganan perbaikan ruas jalan rusak yang tersebar di beberapa wilayah jalan Provinsi Riau,  ratusan miliar uang rakyat setiap tahun nya  digelontorkan untuk dikelola langsung enam (6) kepala UPT, yang terbagi mulai dari UPT 1 s/d UPT 6. Kegiatan UPT itu diduga amburadul rawan penyimpangan pelaksanaan fisik dilapangan.

"Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta agar lebih serius mengusut dugaan korupsi di instansi tersebut seperti penggunaan dana swakelola UPT  yang langsung dikelola oknum pejabat (UPT)  Dinas PUPRPKPP Riau," pinta Martin.

  • Baca juga: Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Ditegaskan Martin, dana swakelola itu sangat sulit diketahui di kalangan publik. Kenapa tidak,  Dinas PUPRPKPP Riau adanya dugaan kesengajaan untuk menutupi terkait peruntukan penggunaan pelaksanaan kegiatan dilapangan. Atau dinilai gagal paham memahami Undang-undang No.14 tentang Keterbukaan Informasi Pubk (KIP). Sementara, sesuai hasil investigasi team kita dilapangan serta informasi, banyak ditemukan ruas jalan pekerjaan yang ditangani setiap UPT diduga mengalami kerusakan bahkan diduga ada yang tak dikerjakan pada tahun anggaran 2024, tudingnya.

"Seperti halnya, beberapa ruas jalan Provinsi Riau di wilayah  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak yang ditangani melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) I Dinas PUPRPKPP Riau pada tahun anggaran 2024 ditemukan banyak kerusakan parah. Ratusan titik ruas jalan rusak disalah satu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan. Ironisnya, lubang yang ditemukan ratusan titik hanya berkisaran berjarak beberapa kilo meter dan sangat membahayakan diduga tidak dilakukan penanganan. Adapun ditemukan pekerjaan petching disinyalir kegiatan tahun anggaran 2023 silam,  sedangkan puluhan titik pekerjaan petching diduga sudah mengalami kerusakan parah," jelas Ketum LSM Pepara RI.

  • Baca juga: Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

Lanjut Martin, bukan hanya disitu saja ruas jalan menuju simpang Buatan atau KM 11 di Kabupaten Siak ditemukan hal yang sama dan begitu juga ruas jalan lainnya. Parahnya lagi, ditemukan puluhan titik telah dilakukan pemotongan yang akan dilakukan  pekerjaan petching terhadap ruas jalan tersebut tidak dikerjakan hingga saat ini pada tahun 2025, seharusnya pekerjaan itu diselesaikan dikerjakan sebelum akhir Desember 2024. Kuat dugaan dana khusus untuk perbaikan ruas jalan di UPT I tersebut telah terjadi penggelembungan anggaran.

"Ketidak transparansi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau pada sejumlah keseluruhan dana swakelola tahun anggaran 2023-2024, baik proses pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan dilapangan yang tersebar di beberapa ruas jalan provinsi Riau itu. Lembaga kita, telah resmi melayangkan 'Permohonan Informasi' yang kemungkinan jika tidak direspon akan kita bawa kemeja sengketa informasi untuk disidangkan," pungkasnya. 

  • Baca juga: Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

Perlu diketahui, surat klarifikasi/konfirmasi  LSM bersama Media ini tidak  digubris  sudah kedua kalinya pemberitaan ini dipublish ke khayalak umum. Begitu juga konfirmasi lewat pesan WatsApp pribadi Kadis dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, Khairil Anwar memilih bungkam.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Dana Swakelola PUPR RiauKPK RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

    Senin, 10 Jun 2024 | 17:50 WIB
  • Sorotan

    Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 14:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Rabu, 15 Jul 2026 | 15:39 WIB
  • Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

    Terbongkar! Polda Riau Usut Dugaan Perambahan 100 Hektare Hutan Mangrove di Rohil

    Rabu, 15 Jul 2026 | 10:15 WIB
  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com