https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI •   Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan •   DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan •   Presiden Prabowo : Kebut Infrastruktur Desa, Ribuan Jembatan dan Titik Air Dibangun
Home › Sorotan › Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga
Sorotan
Pekanbaru

Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:46 WIB,  
Penulis : TIM
Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Keterangan Foto: Salah satu potret ruas jalan di kelola oleh dana swadaya

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKP) Provinsi Riau. Diketahui pasca penggeledahan dilakukan KPK kemarin (Senin-red), terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuangku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) pada tahun anggaran 2018.

Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara RI apresiasi langkah anti rasuah itu salah satu bentuk keseriusan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas PUPRPKPP Riau yang kian lama telah bergulir tersebut. Bahkan dikabarkan 5 orang telah ditetapkan tersangka dalam perkara Flyover ini.  Selain itu, kita minta kepada KPK masih banyak kasus dugaan penyimpangan skala besar disana yang perlu diusut lebih dalam. Hal itu dihimbau, Martin H, Rabu (22/01/25).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Dijelaskan Martin H Aktivis LSM Pepara RI, disana ada dana swakelola ratusan miliar yang peruntukan untuk penanganan perbaikan ruas jalan rusak yang tersebar di beberapa wilayah jalan Provinsi Riau,  ratusan miliar uang rakyat setiap tahun nya  digelontorkan untuk dikelola langsung enam (6) kepala UPT, yang terbagi mulai dari UPT 1 s/d UPT 6. Kegiatan UPT itu diduga amburadul rawan penyimpangan pelaksanaan fisik dilapangan.

"Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta agar lebih serius mengusut dugaan korupsi di instansi tersebut seperti penggunaan dana swakelola UPT  yang langsung dikelola oknum pejabat (UPT)  Dinas PUPRPKPP Riau," pinta Martin.

Ditegaskan Martin, dana swakelola itu sangat sulit diketahui di kalangan publik. Kenapa tidak,  Dinas PUPRPKPP Riau adanya dugaan kesengajaan untuk menutupi terkait peruntukan penggunaan pelaksanaan kegiatan dilapangan. Atau dinilai gagal paham memahami Undang-undang No.14 tentang Keterbukaan Informasi Pubk (KIP). Sementara, sesuai hasil investigasi team kita dilapangan serta informasi, banyak ditemukan ruas jalan pekerjaan yang ditangani setiap UPT diduga mengalami kerusakan bahkan diduga ada yang tak dikerjakan pada tahun anggaran 2024, tudingnya.

"Seperti halnya, beberapa ruas jalan Provinsi Riau di wilayah  Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak yang ditangani melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) I Dinas PUPRPKPP Riau pada tahun anggaran 2024 ditemukan banyak kerusakan parah. Ratusan titik ruas jalan rusak disalah satu Ruas Jalan Simpang Beringin - Simpang Maredan. Ironisnya, lubang yang ditemukan ratusan titik hanya berkisaran berjarak beberapa kilo meter dan sangat membahayakan diduga tidak dilakukan penanganan. Adapun ditemukan pekerjaan petching disinyalir kegiatan tahun anggaran 2023 silam,  sedangkan puluhan titik pekerjaan petching diduga sudah mengalami kerusakan parah," jelas Ketum LSM Pepara RI.

Lanjut Martin, bukan hanya disitu saja ruas jalan menuju simpang Buatan atau KM 11 di Kabupaten Siak ditemukan hal yang sama dan begitu juga ruas jalan lainnya. Parahnya lagi, ditemukan puluhan titik telah dilakukan pemotongan yang akan dilakukan  pekerjaan petching terhadap ruas jalan tersebut tidak dikerjakan hingga saat ini pada tahun 2025, seharusnya pekerjaan itu diselesaikan dikerjakan sebelum akhir Desember 2024. Kuat dugaan dana khusus untuk perbaikan ruas jalan di UPT I tersebut telah terjadi penggelembungan anggaran.

"Ketidak transparansi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau pada sejumlah keseluruhan dana swakelola tahun anggaran 2023-2024, baik proses pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilaksanakan dilapangan yang tersebar di beberapa ruas jalan provinsi Riau itu. Lembaga kita, telah resmi melayangkan 'Permohonan Informasi' yang kemungkinan jika tidak direspon akan kita bawa kemeja sengketa informasi untuk disidangkan," pungkasnya. 

Perlu diketahui, surat klarifikasi/konfirmasi  LSM bersama Media ini tidak  digubris  sudah kedua kalinya pemberitaan ini dipublish ke khayalak umum. Begitu juga konfirmasi lewat pesan WatsApp pribadi Kadis dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, Khairil Anwar memilih bungkam.

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Dana Swakelola PUPR RiauKPK RI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

    Senin, 10 Jun 2024 | 17:50 WIB
  • Sorotan

    Pemprov Riau Instruksikan PUPR Perbaiki Jalan Rusak 

    Sabtu, 20 Apr 2024 | 14:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #8

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:28 WIB
  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:51 WIB
  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com