Home › Peristiwa › Ketua Laskar RMRB Ungkap Dugaan Keberpihakan Kabid Disperindag Riau pada Pengusaha Minyak Goreng Bekas
Ketua Laskar RMRB Ungkap Dugaan Keberpihakan Kabid Disperindag Riau pada Pengusaha Minyak Goreng Bekas

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Baru-baru ini, sebuah laporan masyarakat mengenai praktik industri pengolahan minyak goreng milik seorang pengusaha berinisial A yang berlokasi di Jalan Meranti, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, viral di media. Gudang tersebut diduga menjual minyak goreng bekas pakai atau jelantah. Namun, seorang pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan (Kabid), berinisial AS, justru diduga kuat membela pengusaha tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau, Putra Rezeky, S.PdI, kepada sejumlah media pada Jumat (24/01/2025). Putra menjelaskan bahwa sebagai ormas yang mewakili masyarakat yang resah atas peredaran minyak goreng bekas pakai di Pekanbaru, pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, dalam peninjauan tersebut, mereka justru diserang oleh Kabid Disperindag Provinsi Riau, AS, yang diduga memiliki hubungan dengan pemilik usaha minyak goreng tersebut.
-
Putra menjelaskan beberapa indikasi yang menunjukkan keberpihakan Kabid AS terhadap pengusaha minyak goreng tersebut, di antaranya:
1. Pada jam kerja, Kabid AS terlihat berada di lokasi gudang minyak goreng bekas pakai tanpa membawa surat tugas atau dokumen resmi lainnya.
Komentar Via Facebook :