https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun •   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar
Home › Sorotan › LKS Beredar di 3 SD di Siak Hulu, Diduga Kepseknya Berlindung Ke Oknum Awak Media dan Oknum LSM
Sorotan
Kampar

LKS Beredar di 3 SD di Siak Hulu, Diduga Kepseknya Berlindung Ke Oknum Awak Media dan Oknum LSM

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:50 WIB,  
Penulis : TIM
LKS Beredar di 3 SD di Siak Hulu, Diduga Kepseknya Berlindung Ke Oknum Awak Media dan Oknum LSM

Keterangan Foto:

Siak Hulu | Riau - Lembar Kerja Siswa (LKS) yang tidak sesuai dengan standar pendidikan nasional diduga beredar di tiga Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Menurut informasi yang diperoleh dua pekan belakangan, Kepala Sekolah (Kepsek) yang terlibat 'mengamini' LKS tersebut beredar di lingkungan sekolah, diduga berlindung ke oknum awak media dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menghindari tanggung jawab.

Seperti terpantau oleh tim awak media beredarnya Lembar Kerja Siswa alias LKS ditiga sekolah, diantaranya UPT SD Negeri 011, UPT SD Negeri 023, dan UPT SD Negeri Terpadu 006 dilingkungan koordinator wilayah pendidikan Kecamaran Siak Hulu Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Berita sebelumnya :

https://tabloiddiksi.com/news/31059/lks-di-tiga-sekolah-dasar-beredar-bebas-disuplay-kolaborasi-titipan-ditoko-bak-di-amini-pihak-sekolah.html

Bidnen SH menanggapi, "LKS tidak sesuai dengan standar pendidikan nasional beredar di 'amini' kepala sekolah di tiga SD di Siak Hulu. Kepsek diduga berlindung ke oknum awak media dan oknum LSM yang mensuply bisnis LKS dari distributor. Jadi kita minta pihak berwenang melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran kasus ini."

"Kita sangat kecewa dengan kejadian ini, jika LKS terindikasi tidak sesuai dengan standar pendidikan nasional dapat mempengaruhi kualitas pendidikan anak-anak bangsa ini," kata Bidnen menirukan celotehan orang tua wali murid.

Kementerian Pendidikan Republik Indonesia melalui Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya telah melarang penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang tidak sesuai dengan standar pendidikan nasional. Namun, diduga ada oknum awak media dan oknum LSM diduga kangkangi aturan tersebut dengan terus mempromosikan dan menyebarkan LKS tersebut melalui sistim titip di toko-toko terdekat sekolah.

"Lucunya lagi, ketika kita konfirmasi Kepala Sekolah, eh malah ada oknum awak media dan bahkan ada oknum LSM yang komunikasi dengan kita seperti ingin meredamkan suasana dengan membungkam peran jurnalistik pers dari bisnis LKS yang menjanjikan tersebut, hehe..." Cetus Pria yang juga merupakan salah satu advokat di Provinsi Riau, Rabu (05/02/2025).

Ditambahnya, "Tentu kita sangat kecewa dengan tindakan oknum awak media dan oknum LSM tersebut. Mereka seharusnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan undang undang di negara sebagai landasan Pers serta LSM dalam menjalankan profesi.," kata Sekretaris Serikat Pewarta Republik Indonesia bersama tim awak media menutup.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Sebagai Pencegahan Dari Wabah PMK, Babinsa Koramil 0321-06/TM Lakukan Pengecekan Ke Ternak Warga

    Rabu, 05 Feb 2025 | 13:05 WIB
  • TNI-Polri

    Pendampingan Pelaku UMKM, Babinsa Koramil 0321-06/TM Berikan Motivasi

    Senin, 03 Feb 2025 | 13:46 WIB
  • Peristiwa

    LKS Di Tiga Sekolah Dasar Beredar Bebas, Disuplay Kolaborasi Titipan Ditoko Bak Di Amini Pihak Sekolah!

    Minggu, 02 Feb 2025 | 10:35 WIB
  • TNI-Polri

    Berikan Semangat Kepada Anak Usia Dini, Makoramil 0321-06/TM Terima Kunjungan Anak TK Dan PAUD AL-KAUSAR

    Sabtu, 01 Feb 2025 | 13:14 WIB
  • TNI-Polri

    Peduli kesesama, Babinsa Koramil 06/TM, Kodim 0321/Rohil Laksanakan Jumat Berbagi

    Jumat, 31 Jan 2025 | 11:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com