https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru
Sorotan
Pekanbaru

Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan tarif parkir baru. Beberapa tantangan yang muncul antara lain perebutan lahan parkir, tindakan premanisme, serta ketidaksesuaian penerapan tarif oleh sejumlah juru parkir.

"Kami menerima laporan mengenai intimidasi dan perebutan lahan parkir oleh oknum tertentu. Bahkan, ada laporan langsung kepada kami mengenai pengambilalihan lokasi parkir secara sepihak. Selain itu, kami juga menerima pengaduan tentang parkir sembarangan dan juru parkir yang tidak memberikan pelayanan dengan baik," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso dalam rapat efektivitas dan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (24/2/2025).

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Dishub harus mengawasi lebih dari 1.500 juru parkir di Kota Pekanbaru. Namun, masih ada perbedaan pemahaman di lapangan mengenai tarif parkir baru yang telah ditetapkan, yaitu Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat.

"Kami telah menerima keluhan dari masyarakat yang masih dimintai tarif parkir lama. Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan memberi peringatan kepada operator dan juru parkir yang tidak mematuhi aturan," tegas Yuliarso.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

Selain itu, maraknya informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial turut menjadi perhatian. Dishub menemukan banyak informasi menyesatkan yang seolah-olah kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba.

"Padahal, kebijakan ini telah melalui kajian panjang dan dibahas dalam perda serta pembahasan bersama pemerintah daerah," tegasnya.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Dishub mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, sosialisasi tarif baru secara masif dan terstruktur agar masyarakat dan juru parkir memahami perubahan.

Kedua, koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) serta media massa untuk penyebarluasan informasi secara luas. Ketiga, evaluasi terhadap lokasi dan penyesuaian tarif parkir agar kebijakan lebih efektif.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Keempat, penyediaan anggaran untuk mendukung sarana parkir, termasuk papan informasi, marka parkir, serta pencetakan karcis parkir. Kelima, dukungan dari Polresta dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum akibat perubahan kebijakan ini.

Keenam, koordinasi intensif antara Pemko Pekanbaru dan DPRD guna memastikan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 berjalan optimal. Ketujuh, perlunya adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau negosiasi ulang mengenai besaran pendapatan daerah dari sektor jasa layanan parkir dengan pihak pengelola parkir.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

"Kami menyadari bahwa perubahan ini membutuhkan adaptasi. Namun, kami optimistis dengan dukungan semua pihak, kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru," pungkas Yuliarso.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DishubPekanbaruSosialisasiParkirPerwako No 2 Tahun 2025
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    BPBD Kota Pekanbaru Tanggap Penanganan Banjir di Sejumlah Kecamatan

    Selasa, 25 Feb 2025 | 20:56 WIB
  • Hukrim

    Lapas Narkotika Rumbai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Diduga Narkoba

    Selasa, 25 Feb 2025 | 19:27 WIB
  • Peristiwa

    Truk Colt Diesel Jatuh ke Sungai Segati, 6 Tewas dan 9 Masih Hilang, Ini Datanya!

    Minggu, 23 Feb 2025 | 20:35 WIB
  • Peristiwa

    36 Pekerja NWR Tercebur ke Sungai Segati, 20 Orang Dalam Pencarian dan 3 MD

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 16:51 WIB
  • Politik

    Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

    Jumat, 21 Feb 2025 | 15:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com