https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Hukum › Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba
Hukum
Pulau Sulawesi

Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:32 WIB,  
Penulis : Arifin Sulsel
Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Keterangan Foto: Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2)

MAKASSAR, Tabloid Diksi - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik S.I.K., serta Kalabfor Polda Sulsel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar.

    Baca juga:
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda.

"Selain itu, kami dari aparat Polri, khususnya wilayah Polrestabes Makassar, menghimbau dan berharap agar apa yang kami laksanakan hari ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi para penyalahguna narkotika di luar sana," tambahnya.

" Kami akan terus berupaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar," tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar mencapai 1,5 kg. Namun, karena kepentingan pembuktian di persidangan, yang dimusnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji di laboratorium oleh Tim Labfor Polda Sulsel untuk memastikan bahwa barang bukti berupa butiran kristal tersebut mengandung bahan berbahaya atau positif narkotika jenis sabu.

Setelah melalui tahap pengujian, barang haram tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan empat unit mesin blender, air mineral, dan cairan pembersih lantai. Narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan ke dalam empat unit mesin blender untuk memudahkan proses pelunakan, kemudian dilarutkan dengan air mineral. Setelah lunak, campuran tersebut dituangkan ke dalam wadah dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

Butiran kristal yang mengandung narkotika yang telah dilunakkan kemudian diamankan di tempat yang telah disediakan.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polrestabes MakassarPemusnahan SabuNarkobaPolri Berantas NarkobaMakassarPemberantasan NarkobaSabuKeamananGenerasi MudaPolda Sulsel
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Amankan Satu Orang Pria, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

    Sabtu, 15 Feb 2025 | 17:54 WIB
  • TNI-Polri

    Hadiri Kegiatan Sosialisasi Di Kepenghuluan Sukajadi, Danramil 06/TM Sebagai Narasumber

    Kamis, 19 Des 2024 | 13:55 WIB
  • Peristiwa

    Vonis Mati 2 Pengedar Narkoba 20 Kg, Wira Arya Apresiasi Hakim PN Pekanbaru "Kawal Tuntas"

    Rabu, 18 Des 2024 | 16:13 WIB
  • Peristiwa

    Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

    Jumat, 13 Des 2024 | 08:55 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Pelabuhan Makassar, Pimpin Sertijab Pejabat Utama

    Jumat, 22 Nov 2024 | 17:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com