https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung •   Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras •   Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI
Home › Hukrim › Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba
Hukrim
Pulau Sulawesi

Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:32 WIB,  
Penulis : Arifin Sulsel
Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2)

MAKASSAR, Tabloid Diksi - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,4 Kg pada Rabu (26/2).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik S.I.K., serta Kalabfor Polda Sulsel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Pradana, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda.

"Selain itu, kami dari aparat Polri, khususnya wilayah Polrestabes Makassar, menghimbau dan berharap agar apa yang kami laksanakan hari ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi para penyalahguna narkotika di luar sana," tambahnya.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

" Kami akan terus berupaya memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar," tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar mencapai 1,5 kg. Namun, karena kepentingan pembuktian di persidangan, yang dimusnahkan sekitar 1,4 kg.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji di laboratorium oleh Tim Labfor Polda Sulsel untuk memastikan bahwa barang bukti berupa butiran kristal tersebut mengandung bahan berbahaya atau positif narkotika jenis sabu.

Setelah melalui tahap pengujian, barang haram tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan empat unit mesin blender, air mineral, dan cairan pembersih lantai. Narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan ke dalam empat unit mesin blender untuk memudahkan proses pelunakan, kemudian dilarutkan dengan air mineral. Setelah lunak, campuran tersebut dituangkan ke dalam wadah dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Butiran kristal yang mengandung narkotika yang telah dilunakkan kemudian diamankan di tempat yang telah disediakan.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polrestabes MakassarPemusnahan SabuNarkobaPolri Berantas NarkobaMakassarPemberantasan NarkobaSabuKeamananGenerasi MudaPolda Sulsel
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Amankan Satu Orang Pria, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

    Sabtu, 15 Feb 2025 | 17:54 WIB
  • TNI-Polri

    Hadiri Kegiatan Sosialisasi Di Kepenghuluan Sukajadi, Danramil 06/TM Sebagai Narasumber

    Kamis, 19 Des 2024 | 13:55 WIB
  • Peristiwa

    Vonis Mati 2 Pengedar Narkoba 20 Kg, Wira Arya Apresiasi Hakim PN Pekanbaru "Kawal Tuntas"

    Rabu, 18 Des 2024 | 16:13 WIB
  • Peristiwa

    Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

    Jumat, 13 Des 2024 | 08:55 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Pelabuhan Makassar, Pimpin Sertijab Pejabat Utama

    Jumat, 22 Nov 2024 | 17:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

    Senin, 07 Jul 2025 - 19:11 WIB
  • #2

    Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras

    Kamis, 10 Jul 2025 - 22:52 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Ajak Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Babinsa Koramil 0321-06/TM Rutin Lakukan Patroli

    Senin, 07 Jul 2025 - 13:06 WIB
  • #5

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 - 15:12 WIB

SOROTAN

  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB
  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com