https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Tambang Polres Kampar dan Santri Tanam Pohon di Rimbo Panjang •   Tak Cuma Bicara, Kapolres Kampar Ajak Pelajar Tanam Pohon •   Sambangi Warga, Polsek Batu Hampar Perketat Cegah Narkoba dan Karhutla •   Erupsi Gunung Api Beruntun, Komisi XII Soroti Penguatan Sistem Mitigasi
Home › Peristiwa › Razia Bersama Polresta, Kasatpol PP Pekanbaru Himbau THM Tak Beroperasi Saat Ramadhan
Peristiwa
Pekanbaru

Razia Bersama Polresta, Kasatpol PP Pekanbaru Himbau THM Tak Beroperasi Saat Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Razia Bersama Polresta, Kasatpol PP Pekanbaru Himbau THM Tak Beroperasi Saat Ramadhan

Keterangan Foto: Tim gabungan Polresta Pekanbaru serta personel Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dini hari.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Satpol PP Kota Pekanbaru, bersama tim gabungan Polresta Pekanbaru serta personel Kodim 0301 Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu (26/2/2025) dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir delapan tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Mereka menyasar MP Club, Dragon, Paragon, Grand Central Karaoke, Brother Pun and KTV, C7 Karaoke, D Poin serta Sago Pub and KTV.

    Baca juga:
  • Polsek Tambang Polres Kampar dan Santri Tanam Pohon di Rimbo Panjang

  • Sambangi Warga, Polsek Batu Hampar Perketat Cegah Narkoba dan Karhutla

  • 13 Hektare Terbakar, Karhutla Bengkalis Masih Sisakan Titik Api

Petugas memeriksa setiap ruangan yang berisi pengunjung guna mencari keberadaan obat-obat terlarang yang diduga mungkin dibawa oleh pengunjung.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung dan juga pegawai tempat hiburan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan razia ini dilakukan guna cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan. Mereka juga memastikan tempat hiburan malam yang ada di kota Pekanbaru nantinya tidak beroperasi selama Ramadhan.

"Kami menghimbau kepada pengelola untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan guna menjaga keamanan dan kenyamanan saudara kita menjalankan ibadah," terangnya.

Petugas dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga melakukan pengecekan urine pengunjung. Sementara untuk hasil razia yang digelar petugas, semua pengunjung yang di tes urine negatif menggunakan narkoba.

"Semua pengunjung yang kita tes urine negatif menggunakan narkoba," tambah Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus.

Meski begitu, mereka tetap mengatensikan kepada pihak pengelola KTV untuk tidak menyediakan narkoba dan peka terhadap tingkah laku pengunjung serta memastikan pengunjung tidak mengonsumsi narkoba di luar lalu masuk ke dalam tempat hiburan.

Dalam hal ini, Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Pekanbaru bilamana nanti ada temuan THM kedapatan menyediakan narkoba, selain akan di proses pidana dan juga harus mendapat sanksi tegas dari Pemko Pekanbaru.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Satpol PP Kota PekanbaruPolresta PekanbaruRaziaTHMRamadhanNarkobaKasat Narkoba Polresta PekanbaruAKP BagusZulfahmi Adrian
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pastikan Dilapangan, Zulfahmi Adrian Ikut Sosialisasikan Tarif Parkir Turun Seribu Rupiah

    Kamis, 27 Feb 2025 | 03:50 WIB
  • Hukum

    Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

    Rabu, 26 Feb 2025 | 19:32 WIB
  • TNI-Polri

    Hadiri Kegiatan Sosialisasi Di Kepenghuluan Sukajadi, Danramil 06/TM Sebagai Narasumber

    Kamis, 19 Des 2024 | 13:55 WIB
  • Peristiwa

    Vonis Mati 2 Pengedar Narkoba 20 Kg, Wira Arya Apresiasi Hakim PN Pekanbaru "Kawal Tuntas"

    Rabu, 18 Des 2024 | 16:13 WIB
  • Peristiwa

    Lima Gagasan Ketua PDJI Riau dalam Deklarasi, Ini Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau

    Jumat, 13 Des 2024 | 08:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com