https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru •   71 Ribu Sekolah Diremajakan, Pemerintah Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia •   Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi
Home › Sorotan › Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 
Sorotan
Pekanbaru

Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Ilustrasi SPBU

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Hatta, selaku pengawas di SPBU 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Tabek Godang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.  

Menurut Hatta, SPBU yang dikelolanya telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pertamina dengan menerapkan sistem barcode. Sistem ini memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi bahan bakar menggunakan plat nomor yang sesuai dan hanya dapat mengisi BBM bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditentukan berdasarkan tipe kendaraan.  

  • Baca juga: Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

Selain itu, pengawasan dari Pertamina terhadap penyaluran bahan bakar subsidi di SPBU tersebut juga sangat ketat. "Pertamina telah meminta kami untuk menambah CCTV di beberapa sudut SPBU serta menyediakan alat-alat tambahan guna meningkatkan pengawasan di lapangan," ujar Hatta.  

Tak hanya dari Pertamina, pihak BPH Migas juga secara berkala melakukan pengecekan terhadap operasional SPBU. Dalam beberapa bulan terakhir, BPH Migas telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV dan hasilnya menunjukkan bahwa SPBU 14.282.683 telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan sistem barcode dan pengisian bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina.  

  • Baca juga: Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

Hatta juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang menyebarkan pemberitaan yang membuat SPBU ini seolah-olah melanggar aturan. 

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang tidak berdasar ini, karena kami selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan regulasi,” katanya.  

  • Baca juga: Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

Selain itu, ia juga membantah tuduhan terkait pelangsiran BBM yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Hatta menegaskan bahwa tidak ada dana dari praktik pelangsiran yang disalurkan ke panti jompo atau panti asuhan.

“Berita itu tidak benar, oknum yang wartawan ini sengaja membuat berita miring diduga karena SPBU tak memberikan bantuan seperti biasa. Kalau biasanya kami berikan sekarang tak lagi. Dana CSR kami sudah dialihkan ke panti asuhan dan masjid non-paripurna,” jelasnya.  

  • Baca juga: Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

Di akhir pernyataannya, Hatta berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Kami berharap media dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, agar tidak merugikan pihak yang bekerja sesuai aturan," tutupnya.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPBU 14.282.683 Klarifikasi Berita Pertamina Pengawasan BBM Sistem Barcode BPH Migas Bantuan CSR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Sport

    Berlangsung Tiga Hari, Kadispora Apresiasi Ajang Hiswana My Pertamina

    Selasa, 24 Okt 2023 | 18:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com