https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang •   Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak •   Datang Bukan untuk Menangkap, Polisi Batu Hampar Sambangi Warga Sepuh Bawa Bantuan •   Api Mengamuk hingga Malam, Brimob Riau Tak Mundur Padamkan Karhutla Meranti
Home › Sorotan › Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 
Sorotan
Pekanbaru

Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Keterangan Foto: Ilustrasi SPBU

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Hatta, selaku pengawas di SPBU 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Tabek Godang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.  

Menurut Hatta, SPBU yang dikelolanya telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pertamina dengan menerapkan sistem barcode. Sistem ini memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi bahan bakar menggunakan plat nomor yang sesuai dan hanya dapat mengisi BBM bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditentukan berdasarkan tipe kendaraan.  

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Selain itu, pengawasan dari Pertamina terhadap penyaluran bahan bakar subsidi di SPBU tersebut juga sangat ketat. "Pertamina telah meminta kami untuk menambah CCTV di beberapa sudut SPBU serta menyediakan alat-alat tambahan guna meningkatkan pengawasan di lapangan," ujar Hatta.  

Tak hanya dari Pertamina, pihak BPH Migas juga secara berkala melakukan pengecekan terhadap operasional SPBU. Dalam beberapa bulan terakhir, BPH Migas telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV dan hasilnya menunjukkan bahwa SPBU 14.282.683 telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan sistem barcode dan pengisian bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina.  

Hatta juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang menyebarkan pemberitaan yang membuat SPBU ini seolah-olah melanggar aturan. 

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang tidak berdasar ini, karena kami selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan regulasi,” katanya.  

Selain itu, ia juga membantah tuduhan terkait pelangsiran BBM yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Hatta menegaskan bahwa tidak ada dana dari praktik pelangsiran yang disalurkan ke panti jompo atau panti asuhan.

“Berita itu tidak benar, oknum yang wartawan ini sengaja membuat berita miring diduga karena SPBU tak memberikan bantuan seperti biasa. Kalau biasanya kami berikan sekarang tak lagi. Dana CSR kami sudah dialihkan ke panti asuhan dan masjid non-paripurna,” jelasnya.  

Di akhir pernyataannya, Hatta berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Kami berharap media dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, agar tidak merugikan pihak yang bekerja sesuai aturan," tutupnya.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

SPBU 14.282.683 Klarifikasi Berita Pertamina Pengawasan BBM Sistem Barcode BPH Migas Bantuan CSR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Sport

    Berlangsung Tiga Hari, Kadispora Apresiasi Ajang Hiswana My Pertamina

    Selasa, 24 Okt 2023 | 18:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #5

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
  • Polisi Bongkar Sabu di Bathin Solapan, 2 Pria Dibekuk

    Polisi Bongkar Sabu di Bathin Solapan, 2 Pria Dibekuk

    Jumat, 04 Sep 2026 | 10:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com