https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina •   Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi
Home › Sorotan › Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 
Sorotan
Pekanbaru

Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Ilustrasi SPBU

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Hatta, selaku pengawas di SPBU 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Tabek Godang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.  

Menurut Hatta, SPBU yang dikelolanya telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pertamina dengan menerapkan sistem barcode. Sistem ini memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi bahan bakar menggunakan plat nomor yang sesuai dan hanya dapat mengisi BBM bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditentukan berdasarkan tipe kendaraan.  

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Selain itu, pengawasan dari Pertamina terhadap penyaluran bahan bakar subsidi di SPBU tersebut juga sangat ketat. "Pertamina telah meminta kami untuk menambah CCTV di beberapa sudut SPBU serta menyediakan alat-alat tambahan guna meningkatkan pengawasan di lapangan," ujar Hatta.  

Tak hanya dari Pertamina, pihak BPH Migas juga secara berkala melakukan pengecekan terhadap operasional SPBU. Dalam beberapa bulan terakhir, BPH Migas telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV dan hasilnya menunjukkan bahwa SPBU 14.282.683 telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan sistem barcode dan pengisian bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina.  

Hatta juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang menyebarkan pemberitaan yang membuat SPBU ini seolah-olah melanggar aturan. 

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang tidak berdasar ini, karena kami selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan regulasi,” katanya.  

Selain itu, ia juga membantah tuduhan terkait pelangsiran BBM yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Hatta menegaskan bahwa tidak ada dana dari praktik pelangsiran yang disalurkan ke panti jompo atau panti asuhan.

“Berita itu tidak benar, oknum yang wartawan ini sengaja membuat berita miring diduga karena SPBU tak memberikan bantuan seperti biasa. Kalau biasanya kami berikan sekarang tak lagi. Dana CSR kami sudah dialihkan ke panti asuhan dan masjid non-paripurna,” jelasnya.  

Di akhir pernyataannya, Hatta berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Kami berharap media dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, agar tidak merugikan pihak yang bekerja sesuai aturan," tutupnya.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

SPBU 14.282.683 Klarifikasi Berita Pertamina Pengawasan BBM Sistem Barcode BPH Migas Bantuan CSR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Sport

    Berlangsung Tiga Hari, Kadispora Apresiasi Ajang Hiswana My Pertamina

    Selasa, 24 Okt 2023 | 18:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com