https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando •   DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu •   Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sungai Sialang, Polisi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas •   Cegah Balap Liar dan Geng Motor, URC Raga Polres Kampar Sisir Bangkinang hingga Gerbang Tol
Home › Sorotan › Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 
Sorotan
Pekanbaru

Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Sabtu, 01 Maret 2025 | 18:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Keterangan Foto: Ilustrasi SPBU

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Hatta, selaku pengawas di SPBU 14.282.683 yang berlokasi di Jalan SM Amin, Tabek Godang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.  

Menurut Hatta, SPBU yang dikelolanya telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pertamina dengan menerapkan sistem barcode. Sistem ini memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi bahan bakar menggunakan plat nomor yang sesuai dan hanya dapat mengisi BBM bersubsidi sesuai dengan kuota yang ditentukan berdasarkan tipe kendaraan.  

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Selain itu, pengawasan dari Pertamina terhadap penyaluran bahan bakar subsidi di SPBU tersebut juga sangat ketat. "Pertamina telah meminta kami untuk menambah CCTV di beberapa sudut SPBU serta menyediakan alat-alat tambahan guna meningkatkan pengawasan di lapangan," ujar Hatta.  

Tak hanya dari Pertamina, pihak BPH Migas juga secara berkala melakukan pengecekan terhadap operasional SPBU. Dalam beberapa bulan terakhir, BPH Migas telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV dan hasilnya menunjukkan bahwa SPBU 14.282.683 telah mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penggunaan sistem barcode dan pengisian bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina.  

Hatta juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang menyebarkan pemberitaan yang membuat SPBU ini seolah-olah melanggar aturan. 

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang tidak berdasar ini, karena kami selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai dengan regulasi,” katanya.  

Selain itu, ia juga membantah tuduhan terkait pelangsiran BBM yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Hatta menegaskan bahwa tidak ada dana dari praktik pelangsiran yang disalurkan ke panti jompo atau panti asuhan.

“Berita itu tidak benar, oknum yang wartawan ini sengaja membuat berita miring diduga karena SPBU tak memberikan bantuan seperti biasa. Kalau biasanya kami berikan sekarang tak lagi. Dana CSR kami sudah dialihkan ke panti asuhan dan masjid non-paripurna,” jelasnya.  

Di akhir pernyataannya, Hatta berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. "Kami berharap media dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, agar tidak merugikan pihak yang bekerja sesuai aturan," tutupnya.

 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

SPBU 14.282.683 Klarifikasi Berita Pertamina Pengawasan BBM Sistem Barcode BPH Migas Bantuan CSR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Penjabat Bupati Kampar Raih Penghargaan Sidhakarya 2024 dan Saksikan Kesepakatan Strategis

    Selasa, 19 Nov 2024 | 18:12 WIB
  • Sport

    Berlangsung Tiga Hari, Kadispora Apresiasi Ajang Hiswana My Pertamina

    Selasa, 24 Okt 2023 | 18:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com