https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi
Sorotan
Pelalawan

Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Senin, 17 Maret 2025 | 08:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).

PELALAWAN, Tabloid Diksi – Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media mengenai dugaan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU), PT. Musim Mas melalui Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).  

Malinton menegaskan bahwa PT. Musim Mas selalu beroperasi sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan lahan berdasarkan HGU yang diberikan oleh pemerintah.  

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

"Sebagai perusahaan yang taat hukum, kami memastikan bahwa PT. Musim Mas mengelola lahan sesuai dengan HGU yang telah diberikan dan tidak melakukan kegiatan usaha di luar batas yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Malinton.  

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT. Musim Mas menerapkan prinsip pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk memperhatikan aspek lingkungan. Perusahaan juga memastikan perlindungan terhadap daerah sempadan sungai dengan melakukan penghijauan melalui penanaman pohon secara berkelanjutan, yang dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait.  

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

"Kami telah meninggalkan sempadan sungai dengan jarak minimal 50 meter di sisi kiri dan kanan sungai. Selain itu, kami berkomitmen untuk menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagaimana dibuktikan melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah Pelalawan, Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, serta pemerintah desa di sekitar perusahaan," tambahnya.  

Ia menegaskan bahwa seluruh operasional PT. Musim Mas di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PT Musim MasHGUPelalawanKlarifikasiBerita SawitKelapa SawitLingkunganDASRegulasiBerita Terkini
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Bantu Stabilkan Harga, PT Musim Mas Salurkan 40 Ribu Liter MinyaKita di Pasar Murah

    Jumat, 07 Mar 2025 | 19:31 WIB
  • Oknum TNI Satgas Garuda Diduga Todongkan Senjata, Menembakkan Diatas Telinga Korban

    Rabu, 05 Mar 2025 | 23:29 WIB
  • Sorotan

    Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

    Sabtu, 01 Mar 2025 | 18:04 WIB
  • Ekbis

    PT Musim Mas Bantu Usaha Perikanan Masyarakat melalui Program CD

    Jumat, 21 Feb 2025 | 05:17 WIB
  • Sorotan

    RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com