https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi
Sorotan
Pelalawan

Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Senin, 17 Maret 2025 | 08:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Keterangan Foto: Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).

PELALAWAN, Tabloid Diksi – Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media mengenai dugaan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU), PT. Musim Mas melalui Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).  

Malinton menegaskan bahwa PT. Musim Mas selalu beroperasi sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan lahan berdasarkan HGU yang diberikan oleh pemerintah.  

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Sebagai perusahaan yang taat hukum, kami memastikan bahwa PT. Musim Mas mengelola lahan sesuai dengan HGU yang telah diberikan dan tidak melakukan kegiatan usaha di luar batas yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Malinton.  

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT. Musim Mas menerapkan prinsip pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk memperhatikan aspek lingkungan. Perusahaan juga memastikan perlindungan terhadap daerah sempadan sungai dengan melakukan penghijauan melalui penanaman pohon secara berkelanjutan, yang dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait.  

"Kami telah meninggalkan sempadan sungai dengan jarak minimal 50 meter di sisi kiri dan kanan sungai. Selain itu, kami berkomitmen untuk menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagaimana dibuktikan melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah Pelalawan, Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, serta pemerintah desa di sekitar perusahaan," tambahnya.  

Ia menegaskan bahwa seluruh operasional PT. Musim Mas di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PT Musim MasHGUPelalawanKlarifikasiBerita SawitKelapa SawitLingkunganDASRegulasiBerita Terkini
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Bantu Stabilkan Harga, PT Musim Mas Salurkan 40 Ribu Liter MinyaKita di Pasar Murah

    Jumat, 07 Mar 2025 | 19:31 WIB
  • Oknum TNI Satgas Garuda Diduga Todongkan Senjata, Menembakkan Diatas Telinga Korban

    Rabu, 05 Mar 2025 | 23:29 WIB
  • Sorotan

    Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

    Sabtu, 01 Mar 2025 | 18:04 WIB
  • Ekonomi

    PT Musim Mas Bantu Usaha Perikanan Masyarakat melalui Program CD

    Jumat, 21 Feb 2025 | 05:17 WIB
  • Sorotan

    RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com