https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi
Sorotan
Pelalawan

Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Senin, 17 Maret 2025 | 08:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).

PELALAWAN, Tabloid Diksi – Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media mengenai dugaan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU), PT. Musim Mas melalui Humas Manager, Malinton Purba, S.H., memberikan klarifikasi pada Minggu (16/03/2025).  

Malinton menegaskan bahwa PT. Musim Mas selalu beroperasi sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan lahan berdasarkan HGU yang diberikan oleh pemerintah.  

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Sebagai perusahaan yang taat hukum, kami memastikan bahwa PT. Musim Mas mengelola lahan sesuai dengan HGU yang telah diberikan dan tidak melakukan kegiatan usaha di luar batas yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Malinton.  

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT. Musim Mas menerapkan prinsip pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan, termasuk memperhatikan aspek lingkungan. Perusahaan juga memastikan perlindungan terhadap daerah sempadan sungai dengan melakukan penghijauan melalui penanaman pohon secara berkelanjutan, yang dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait.  

"Kami telah meninggalkan sempadan sungai dengan jarak minimal 50 meter di sisi kiri dan kanan sungai. Selain itu, kami berkomitmen untuk menjaga Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagaimana dibuktikan melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah Pelalawan, Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, serta pemerintah desa di sekitar perusahaan," tambahnya.  

Ia menegaskan bahwa seluruh operasional PT. Musim Mas di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PT Musim MasHGUPelalawanKlarifikasiBerita SawitKelapa SawitLingkunganDASRegulasiBerita Terkini
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Bantu Stabilkan Harga, PT Musim Mas Salurkan 40 Ribu Liter MinyaKita di Pasar Murah

    Jumat, 07 Mar 2025 | 19:31 WIB
  • Oknum TNI Satgas Garuda Diduga Todongkan Senjata, Menembakkan Diatas Telinga Korban

    Rabu, 05 Mar 2025 | 23:29 WIB
  • Sorotan

    Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

    Sabtu, 01 Mar 2025 | 18:04 WIB
  • Ekonomi

    PT Musim Mas Bantu Usaha Perikanan Masyarakat melalui Program CD

    Jumat, 21 Feb 2025 | 05:17 WIB
  • Sorotan

    RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com