https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Peristiwa › Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar
Peristiwa
Pekanbaru

Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:27 WIB,  
Penulis : Redaksi
Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Mitrariau.com di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pimpinan Redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI), serta tim kuasa hukum menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.  

Peristiwa ini terjadi saat wartawan Mitrariau.com menjalankan tugas jurnalistik sebagai bentuk sosial kontrol menjelang Lebaran. Ia diajak oleh dua wartawan dari media lain, berinisial J dan Y, untuk meliput di Sijunjung. Namun, di lokasi kejadian, wartawan tersebut diduga mengalami penganiayaan. Menurut korban, saat kejadian terdapat barang bukti berupa minyak tanah, parang, kayu broti, dan tali.  

    Baca juga:
  • Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak

  • Perbaikan Jalan Sontang-Duri Terus Dikebut, Truk CPO Diminta Tunda Melintas

  • Bangun Mental dan Integritas, Personel Polsek Batu Hampar Awali Tugas dengan Binrohtal

Pimpinan Redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak melakukan kesalahan dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial.  

"Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar. Kami berharap Kepolisian Daerah Sumatera Barat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami," tegasnya.  

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata, juga menyatakan dukungannya terhadap Mitrariau.com. Ia mendesak Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.  

"Kami memberikan dukungan karena adanya dugaan tindakan penyekapan terhadap wartawan serta pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp10 juta sebagai tebusan," ujar Ismail Sarlata.  

Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang berhak melakukan penyekapan terhadap seseorang, apalagi jika hal tersebut menimpa seorang jurnalis.  

"Setiap orang memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas tindakan yang dialaminya, termasuk penyekapan," tambahnya.  

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak-pihak terkait lainnya yang turut prihatin atas kejadian ini.  

Mitrariau.com berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.  

Sementara itu, penasihat hukum Mitrariau.com turut mengecam kejadian yang sempat viral ini. Ia menegaskan bahwa wartawan Mitrariau.com diduga hampir dibunuh, dikeroyok, dan dirampas haknya sebagai jurnalis oleh pihak yang diduga merupakan mafia BBM di wilayah Sijunjung.  

Selain itu, terdapat dugaan bahwa oknum aparat kepolisian mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada upaya menghabisi wartawan tersebut.  

Menurut Afriadi Andika, S.H., M.H., masyarakat Sijunjung dari berbagai lintas elemen, profesi, dan generasi mendukung penuh langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap dugaan praktik ilegal di wilayah tersebut.  

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Penganiayaan Wartawan Mitrariau Kasus Sijunjung Jurnalis Kekerasan Terhadap Pers AMI Aliansi Media Indonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Muhammad Amin Menang dalam Gugatan di Mahkamah Agung, Polda Riau Terbitkan SP3  

    Senin, 10 Mar 2025 | 00:28 WIB
  • Daerah

    Program PK21, Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru ; Akan Diawali dari Rumah Gubri

    Selasa, 18 Mei 2021 | 11:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com