https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Peristiwa › Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar
Peristiwa
Pekanbaru

Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Rabu, 19 Maret 2025 | 13:27 WIB,  
Penulis : Redaksi
Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Mitrariau.com di Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pimpinan Redaksi Mitrariau.com, Ketua Umum Aliansi Media Indonesia (AMI), serta tim kuasa hukum menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan.  

Peristiwa ini terjadi saat wartawan Mitrariau.com menjalankan tugas jurnalistik sebagai bentuk sosial kontrol menjelang Lebaran. Ia diajak oleh dua wartawan dari media lain, berinisial J dan Y, untuk meliput di Sijunjung. Namun, di lokasi kejadian, wartawan tersebut diduga mengalami penganiayaan. Menurut korban, saat kejadian terdapat barang bukti berupa minyak tanah, parang, kayu broti, dan tali.  

    Baca juga:
  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Bakti Sosial HUT Ke-81 TNI, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Diserbu Warga

  • Polisi Keliling Sungai Sialang Pakai TOA, Warga Diingatkan Ancaman Karhutla dan Pidana

  • Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

Pimpinan Redaksi Mitrariau.com menegaskan bahwa wartawannya tidak melakukan kesalahan dan membantah keras tuduhan yang beredar di media sosial.  

"Kami akan bekerja sama dengan kuasa hukum dan Ketua Umum AMI untuk membawa kasus ini ke Polda Sumbar. Kami berharap Kepolisian Daerah Sumatera Barat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi wartawan kami," tegasnya.  

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (AMI), Ismail Sarlata, juga menyatakan dukungannya terhadap Mitrariau.com. Ia mendesak Polda Sumbar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.  

"Kami memberikan dukungan karena adanya dugaan tindakan penyekapan terhadap wartawan serta pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp10 juta sebagai tebusan," ujar Ismail Sarlata.  

Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang berhak melakukan penyekapan terhadap seseorang, apalagi jika hal tersebut menimpa seorang jurnalis.  

"Setiap orang memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum atas tindakan yang dialaminya, termasuk penyekapan," tambahnya.  

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pihak-pihak terkait lainnya yang turut prihatin atas kejadian ini.  

Mitrariau.com berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.  

Sementara itu, penasihat hukum Mitrariau.com turut mengecam kejadian yang sempat viral ini. Ia menegaskan bahwa wartawan Mitrariau.com diduga hampir dibunuh, dikeroyok, dan dirampas haknya sebagai jurnalis oleh pihak yang diduga merupakan mafia BBM di wilayah Sijunjung.  

Selain itu, terdapat dugaan bahwa oknum aparat kepolisian mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada upaya menghabisi wartawan tersebut.  

Menurut Afriadi Andika, S.H., M.H., masyarakat Sijunjung dari berbagai lintas elemen, profesi, dan generasi mendukung penuh langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap dugaan praktik ilegal di wilayah tersebut.  

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Penganiayaan Wartawan Mitrariau Kasus Sijunjung Jurnalis Kekerasan Terhadap Pers AMI Aliansi Media Indonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Muhammad Amin Menang dalam Gugatan di Mahkamah Agung, Polda Riau Terbitkan SP3  

    Senin, 10 Mar 2025 | 00:28 WIB
  • Daerah

    Program PK21, Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru ; Akan Diawali dari Rumah Gubri

    Selasa, 18 Mei 2021 | 11:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com