Home › Pemerintah › 2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair
2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

BAGANSIAPIAPI, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan akan membayarkan gaji yang tertunda untuk tenaga honorer Desember 2024, ditambah satu bulan gaji Januari 2025, bagi honorer yang SK-nya diterbitkan paling lambat 31 Oktober 2023 dan masih aktif bekerja hingga tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan pada Rabu malam (26/3/2025) oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., mewakili Sekda Kabupaten Fauzi Efrizal.
Indra Gunawan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Rohil atas dedikasi para tenaga honorer. Namun, terdapat pengecualian untuk 2.840 honorer dengan SK tahun 2024 yang tercampur dengan SK 2023 yang diperpanjang pada Januari 2024. Data mereka akan diverifikasi ulang oleh Inspektorat Provinsi Riau untuk memastikan kelayakan pembayaran.
Komentar Via Facebook :