https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Daerah › 2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair
Daerah
Rokan Hilir

2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

Rabu, 26 Maret 2025 | 13:29 WIB,  
Penulis : Redaksi
2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

Keterangan Foto:

BAGANSIAPIAPI, Tabloid Diksi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memastikan akan membayarkan gaji yang tertunda untuk tenaga honorer Desember 2024, ditambah satu bulan gaji Januari 2025, bagi honorer yang SK-nya diterbitkan paling lambat 31 Oktober 2023 dan masih aktif bekerja hingga tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan pada Rabu malam (26/3/2025) oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., mewakili Sekda Kabupaten Fauzi Efrizal.

Indra Gunawan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Rohil atas dedikasi para tenaga honorer. Namun, terdapat pengecualian untuk 2.840 honorer dengan SK tahun 2024 yang tercampur dengan SK 2023 yang diperpanjang pada Januari 2024. Data mereka akan diverifikasi ulang oleh Inspektorat Provinsi Riau untuk memastikan kelayakan pembayaran.

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

  • Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap

  • Polisi Sisir Titik Rawan Bangkinang hingga Larut Malam, URC Raga Polres Kampar Pastikan Kota Kondusif

Selain itu, tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup juga mendapat perhatian khusus: mereka akan menerima gaji Januari–Februari 2025 sekaligus. Sebelumnya, pemkab telah mencairkan gaji Desember 2024 bagi seluruh honorer yang masih aktif hingga akhir tahun lalu.

Mulai 2025, Undang-Undang ASN 2023 menegaskan bahwa penganggaran gaji honorer tidak lagi diperbolehkan, kecuali melalui skema outsourcing untuk tenaga ahli atau alih daya pada fungsi keamanan dan kebersihan kantor. Kebijakan inilah yang menjadi topik utama dalam rapat empat jam di lantai IV BPKAD Rohil, pada Selasa (25/3/2025), dihadiri seluruh kepala OPD.

Dalam rapat itu, Indra Gunawan juga menginformasikan bahwa pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Rohil tertunda—masih menunggu perubahan besaran dan verifikasi dari Kementerian Keuangan—serta seluruh program kegiatan daerah masih menanti refocusing APBD 2025.

Sekda Fauzi Efrizal memimpin rapat didampingi Kepala BPKAD Darwan, Kepala BKPSDM Acil Rustianto, dan Inspektur Roy Azlan. Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menyosialisasikan perkembangan ini kepada tenaga honorer di unit masing-masing, agar mereka memahami situasi dan regulasi baru yang berlaku.

Pemkab Rohil berupaya mempertahankan keberadaan honorer melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, BKN, dan auditor. Meski demikian, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema mematuhi UU ASN 2023—terutama bagi honorer yang diangkat setelah 1 November 2023. Pembayaran dua bulan gaji ini pun menjadi kabar gembira menjelang Hari Raya Idul Fitri, sambil menantikan kepastian sistem pengelolaan tenaga non-ASN ke depan.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Rohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 17:20 WIB
  • Daerah

    Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif

    Jumat, 09 Mei 2025 | 13:07 WIB
  • TNI-Polri

    Meminimalisir Terjadinya Karhutla Wilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli

    Minggu, 04 Mei 2025 | 12:31 WIB
  • TNI-Polri

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bahaya Dari Kebakaran Hutan Dan Lahan, Babinsa Koramil 0321-06/TM Laksanakan Patroli

    Kamis, 01 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • TNI-Polri

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 13:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com