https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum •   HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat •   Solid! Polres Kampar Surprise Kodim 0313/KPR di HUT TNI ke-81, Tumpeng Jadi Simbol Sinergi •   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar
Home › Daerah › Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025
Daerah
Pulau Jawa & Madura

Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 08:35 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloid Diksi - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan 2025-2030 mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Hal ini dilakukan sehubungan dengan akan berakhirnya Masa Kerja Anggota KY Masa Jabatan Tahun 2020-2025 pada tanggal 20 Desember 2025.

Bertempat di Lobi Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, keterangan ini disampaikan oleh Ketua yang merangkap Anggota, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., MSi.,. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025, Dhanana memperkenalkan anggota Pansel, yaitu Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S, Dr. Widodo, S.H., M.H., dan M.Maulana Bungaran, S.H., M.H.

    Baca juga:
  • Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando

  • DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu

  • Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon

Dalam kesempatan ini, Dhahana Putra juga menyampaikan tugas dari Pansel, mulai dari mengumumkan pendaftaran penerimaan calon Anggota KY, melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas calon anggota, menyeleksi dan menentukan 7 orang nama anggota KY serta menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan kepada DPR.

“Nantinya kami akan menyeleksi dan menentukan tujuh orang nama calon anggota KY dan menyampaikan tujuh orang nama calon Anggota KY kepada Presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ungkap Dhahana Putra, Senin (05/05/2025).

Pengumuman Pendaftaran Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial ini akan dimuat pada media cetak, media online, situs resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), https://apel.setneg.go.id,  laman resmi Komisi Yudisial  https://www.komisiyudisial.go.id, situs resmi Mahkamah Agung https://www.mahkamahagung.go.id,  dan situs resmi Kementerian Hukum  https://kemenkum.go.id   sejak tanggal 6 Mei 2025 sampai dengan tanggal 28 Mei 2025.

“Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 23 Juni 2025, kami mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar dan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada media cetak, media online dan situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung,” tutup Dhanana Putra.

 

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Komisi Yudisial Pansel KY Pendaftaran KY 2025 Seleksi Anggota KY Hukum Indonesia Rekrutmen Komisi Yudisial
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com