https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Politik › Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas
Politik
Pulau Jawa & Madura

Konflik Papua

Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:35 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion (Foto: Ist)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Konflik bersenjata antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menyebabkan lima warga sipil tewas, dua orang masih hilang dan sebagian lainnya luka-luka akibat terkena tembakan senjata api. Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion mengecam adanya korban jiwa warga sipil dalam konflik bersenjata tersebut. 

“Perlindungan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata wajib menjadi prioritas. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan. Kami mengecam mengapa dalam konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, harus ada korban jiwa dari warga sipil yang tak tahu menahu tentang konflik itu. Ada hak asasi mereka yang terampas ketika mereka hidup dengan penuh ketakutan untuk menjadi korban dalam konflik bersenjata ini,”ungkap Mafirion Jumat (16/5/2025). 

    Baca juga:
  • M Sumardany Reses di Rumbai Barat, Warga Curhat Soal Banjir hingga Biaya Pengobatan Suami Stroke

  • Adrian Nahkodai GMPK Riau, Tegaskan Perang Total Melawan Korupsi

  • Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029 

Perlindungan terhadap warga sipil, kata Mafirion, telah diatur dalam beberapa konvensi yakni Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949 serta Protokol Tambahan I dan II 1977. Warga sipil harus mendapat perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan untuk tidak dianiaya, disiksa, diperkosa dan dibunuh.

Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 mengatur tentang perlindungan dalam konflik bersenjata non internasional. Pada pasal 3 itu, disebutkan bahwa pihak-pihak yang bertikai dalam wilayah suatu negara berkewajiban untuk melindungi orang-orang yang tidak turut serta secara aktif dalam pertikaian, termasuk anggota angkatan bersenjata yang telah meletakkan senjatanya tidak lagi turut serta karena sakit dan lainnya. 

“Warga sipil yang menjadi korban dari konflik bersenjata ini menandakan masih lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini menandakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga sipil ketika ada konflik bersenjata. Mereka seharusnya dilindungi, dijaga. Bukan kemudian malah menjadi korban akibat konflik ini,”tegas Mafirion. 

Konflik bersenjata yang terjadi menyebabkan Pemkab Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Konflik ini terjadi setelah adanya kontak tembak antara TNI dan KKB. TNI melaporkan setidaknya ada 18 anggota KKB. Konflik ini juga berdampak pada 2800 warga di dua kampung yakni Kampung Ndugusiga dan Kampung Hitadipa.

“Mereka yang terdampak harus hidup dalam keadaan penuh ketakutan. Tak ada ruang damai ketika warga hidup di tengah-tengah konflik bersenjata. Apalagi perempuan dan anak -anak yang pastinya mengalami trauma dari adanya konflik bersenjata ini,”tambahnya. 

Mafirion meminta pemerintah melakukan dialog yang melibatkan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya korban jiwa dari warga sipil. Dialog yang melibatkan pemuka agama serta pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata ini harus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil.

“Konflik ini sudah berlarut-larut. Sudah saatnya hentikan konflik bersenjata ini untuk mencegah adanya korban jiwa dari warga sipil. Saya yakin pemerintah memberikan perhatian lebih dan mengedepankan unsur perdamaian demi perlindungan warga sipil,” ungkap Mafirion lagi.(***)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

    Jumat, 16 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • Daerah

    Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

    Kamis, 15 Mei 2025 | 10:06 WIB
  • Peristiwa

    16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

    Selasa, 13 Mei 2025 | 09:09 WIB
  • , 00 0000 | 00:00 WIB
  • Nasional

    Rapat Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, 9.835 Unit Sudah Terbentuk

    Kamis, 08 Mei 2025 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com