https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Politik › Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas
Politik
Pulau Jawa & Madura

Konflik Papua

Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:35 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Konflik Bersenjata di Papua Tengah 5 Tewas, PKB : Perlindungan Warga Sipil Harus Jadi Prioritas

Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion (Foto: Ist)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Konflik bersenjata antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah menyebabkan lima warga sipil tewas, dua orang masih hilang dan sebagian lainnya luka-luka akibat terkena tembakan senjata api. Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion mengecam adanya korban jiwa warga sipil dalam konflik bersenjata tersebut. 

“Perlindungan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata wajib menjadi prioritas. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk tindakan kekerasan. Kami mengecam mengapa dalam konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, harus ada korban jiwa dari warga sipil yang tak tahu menahu tentang konflik itu. Ada hak asasi mereka yang terampas ketika mereka hidup dengan penuh ketakutan untuk menjadi korban dalam konflik bersenjata ini,”ungkap Mafirion Jumat (16/5/2025). 

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Perlindungan terhadap warga sipil, kata Mafirion, telah diatur dalam beberapa konvensi yakni Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949 serta Protokol Tambahan I dan II 1977. Warga sipil harus mendapat perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan untuk tidak dianiaya, disiksa, diperkosa dan dibunuh.

Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 mengatur tentang perlindungan dalam konflik bersenjata non internasional. Pada pasal 3 itu, disebutkan bahwa pihak-pihak yang bertikai dalam wilayah suatu negara berkewajiban untuk melindungi orang-orang yang tidak turut serta secara aktif dalam pertikaian, termasuk anggota angkatan bersenjata yang telah meletakkan senjatanya tidak lagi turut serta karena sakit dan lainnya. 

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

“Warga sipil yang menjadi korban dari konflik bersenjata ini menandakan masih lemahnya perlindungan terhadap mereka. Ini menandakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga sipil ketika ada konflik bersenjata. Mereka seharusnya dilindungi, dijaga. Bukan kemudian malah menjadi korban akibat konflik ini,”tegas Mafirion. 

Konflik bersenjata yang terjadi menyebabkan Pemkab Intan Jaya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Konflik ini terjadi setelah adanya kontak tembak antara TNI dan KKB. TNI melaporkan setidaknya ada 18 anggota KKB. Konflik ini juga berdampak pada 2800 warga di dua kampung yakni Kampung Ndugusiga dan Kampung Hitadipa.

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

“Mereka yang terdampak harus hidup dalam keadaan penuh ketakutan. Tak ada ruang damai ketika warga hidup di tengah-tengah konflik bersenjata. Apalagi perempuan dan anak -anak yang pastinya mengalami trauma dari adanya konflik bersenjata ini,”tambahnya. 

Mafirion meminta pemerintah melakukan dialog yang melibatkan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya korban jiwa dari warga sipil. Dialog yang melibatkan pemuka agama serta pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata ini harus dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil.

  • Baca juga: Puluhan Ribu Masyarakat Meranti Hadiri Kampanye Akbar Paslon Nomor 04 "Bermanfaat"

“Konflik ini sudah berlarut-larut. Sudah saatnya hentikan konflik bersenjata ini untuk mencegah adanya korban jiwa dari warga sipil. Saya yakin pemerintah memberikan perhatian lebih dan mengedepankan unsur perdamaian demi perlindungan warga sipil,” ungkap Mafirion lagi.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Hindari Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil 06/TM Koramil 0321/Rohil Ingatkan Warga Memiliki Hewan Ternak

    Jumat, 16 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • Pemerintah

    Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

    Kamis, 15 Mei 2025 | 10:06 WIB
  • Peristiwa

    16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

    Selasa, 13 Mei 2025 | 09:09 WIB
  • , 00 0000 | 00:00 WIB
  • Nasional

    Rapat Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, 9.835 Unit Sudah Terbentuk

    Kamis, 08 Mei 2025 | 23:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com