Home › Sorotan › Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !
Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !
KAMPAR, RIAU - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan setelah Penjabat Kepala Desa Simalinyang dan Direktur BUMDes memberikan versi berbeda terkait kasus tersebut, (17/05/2025).
Versi Pj Kepala Desa Simalinyang :
- Baca juga:
Menurut Pj Kepala Desa Simalinyang, kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Simalinyang telah menemui titik terang setelah musyawarah desa (musdes) pada Selasa, 13 Mei 2025.
Pihak yang terkait dengan BUMDes, Indra Usmadi, bersedia mengembalikan penyertaan modal uang BUMDes dan memberikan agunan berupa surat tanah yang bernilai Rp 200 juta.
Versi Direktur BUMDes :
Sementara itu, Direktur BUMDes Simalinyang, Indra Usmadi, memberikan versi berbeda.
Ia menyatakan bahwa kerugian dana BUMDes berkisar di antara Rp 159 juta atas aset sewa permainan anak-anak. Indra juga mengaku diminta untuk memberikan agunan atas kerugian yang katanya disebabkan karena dirinya.

Perbedaan versi antara Pj Kepala Desa Simalinyang, Rita dan Direktur BUMDes Simalinyang, Indra Rusmadi menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BUMDes.
Masyarakat Desa Simalinyang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah Selanjutnya, Wartawan berencana untuk melakukan ekspos dan aduan ke Bupati Kampar, Inspektorat Kampar, Tipikor Polres Kampar, dan Kejaksaan Negeri Kampar terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Simalinyang.





Komentar Via Facebook :