Home › Daerah › Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes
Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes
KAMPAR, RIAU - Kasus kerugian BUMDes Simalinyang yang mencapai Rp 159 juta akibat kelalaian direktur BUMDes, Indra Usmadi, telah mencapai titik penyelesaian. Musyawarah Desa (Musdes) sepakat untuk meminta agunan yang melebihi kerugian tersebut sebagai jaminan.
- Baca juga:
Menurut hasil musdes, dijelaskan Rita, Pj. Kades Simalinyang (18/05/2025), bahwa Indra Usmadi diminta untuk mengembalikan kerugian sebesar Rp 159 juta kepada BUMDes Simalinyang. Setelah dana tersebut dikembalikan, agunan yang melebihi kerugian akan dikembalikan kepada Indra Usmadi.
Kerugian ini diduga akibat kelalaian Indra Usmadi dalam mengelola BUMDes Simalinyang, sehingga menyebabkan kerugian yang cukup besar.
"Dengan kesepakatan ini, diharapkan BUMDes Simalinyang dapat kembali berjalan dengan baik dan transparan." Ujarnya.
Masyarakat Desa Simalinyang berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola BUMDes.
"BUMDes Simalinyang dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat." Tutup Rita.






Komentar Via Facebook :