https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pakar Cyber : Buat Konten Sembarangan Bisa Dipidana •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP •   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau
Home › Daerah › Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah
Daerah
Rokan Hilir

Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:38 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bapperida Rohil Gelar Rakor Penyusunan RIPJPID 2025–2029 untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah

Keterangan Foto:

ROHIL, Tabloid Diksi – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan *Peraturan Bupati* tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) Rokan Hilir Tahun 2025–2029, Kamis (22/5/2025) di aula rapat Kantor Bapperida, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bapperida Rohil, Benny Hartedi, dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohil. Turut hadir narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Riau, Eka Arief Yanto Putra, didampingi Junaidi Syahputra serta Andi Muhammad Ilham. Kabid Riset Bapperida Rohil, Hendra, juga turut hadir, dan acara dimoderatori oleh Dedi.

    Baca juga:
  • Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP

  • Wartawan Kumandangkan Azan di Mushalla Polsek Binawidya Dapat Hadiah dari Kapolsek

  • Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

Dalam sambutannya, Benny Hartedi menyampaikan bahwa RIPJPID merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, kooperatif, dan partisipatif. Dokumen ini memuat peran ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi dalam mengatasi permasalahan pembangunan daerah.

Penyusunan RIPJPID, lanjut Benny, merupakan hal baru yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, penyusunan RIPJPID bertujuan untuk memberikan arah strategis dan jangka panjang pengembangan inovasi daerah serta menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah lintas sektor, termasuk RPJMD, Renstra PD, dan dokumen sektoral lainnya.

"Untuk mencapai visi dan misi kepala daerah, diperlukan perencanaan yang baik agar pemerintah daerah dapat meningkatkan daya saing serta mengatasi permasalahan pembangunan," ujar Benny.

Ia menambahkan bahwa penyusunan RIPJPID sangat berkaitan dengan RPJMD, yang harus merujuk pada RIPJPID sebagai dasar arah pembangunan berbasis Iptek. RIPJPID juga menjadi dasar legal perencanaan dan penganggaran kegiatan riset dan teknologi, mendukung sektor strategis daerah, serta memperkuat posisi daerah dalam ekosistem inovasi nasional.

Pada kesempatan itu, Benny juga memaparkan program, rencana aksi, dan target riset serta inovasi Iptek Kabupaten Rokan Hilir. Demi efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran, strategi prioritas pembangunan dan penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah harus segera disusun.

"Strategi prioritas ini akan menjadi peta jalan penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Rokan Hilir. Termasuk adanya target tahunan pelaksanaan, yang menjadi langkah strategis Bapperida Rohil dalam pengembangan ekonomi berbasis riset dan inovasi," jelasnya.

Dalam rakor tersebut juga dibahas analisis potensi sektor unggulan daerah dengan metode *Location Quotient* (LQ), *Shift Share*, dan *Tipologi Klassen*. Penyusunan Produk Unggulan Daerah (PUD) mengacu pada Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Eka Arief Yanto Putra, didampingi Junaidi Syahputra dan Andi Muhammad Ilham. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan RIPJPID serta permasalahan utama daerah dalam urusan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, PUPR, Perkim, sosial, kamtibmas, penanaman modal, statistik, koperasi, pangan, kelautan dan perikanan, perhubungan, Kominfotiks, pertanian, serta sektor lainnya yang berkaitan dengan program di OPD masing-masing.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Bapperida Rohil Rokan Hilir RIPJPID Rencana Induk Iptek Inovasi Daerah Riset dan Inovasi Ekosistem Inovasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ciptakan Kedekatan Dengan Warga,Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos

    Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
  • Sorotan

    Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

    Kamis, 22 Mei 2025 | 10:37 WIB
  • Sorotan

    Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

    Senin, 19 Mei 2025 | 23:51 WIB
  • Daerah

    Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

    Senin, 19 Mei 2025 | 21:18 WIB
  • Peristiwa

    Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

    Minggu, 18 Mei 2025 | 22:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com