Home › Sorotan › Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian
Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian
Mobil Dinas Walikota Pekanbaru, foto: cakpalah
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kabupaten Siak mulai menuntaskan tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp327 miliar. Melalui anggaran tahun 2025, Pemkab Siak pada Mei ini telah mengalokasikan Rp40 miliar sebagai tahap awal pembayaran.
Penjabat Sekda Siak, Fauzi Asni, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap mengikuti kemampuan keuangan daerah. "Yang sudah dibayar sekitar Rp40 miliar. Kita tetap menunggu dana masuk untuk membayar berangsur-angsur," katanya, Senin (19/5/2025).
- Baca juga:
Tidak hanya itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Siak juga mendorong seluruh OPD terdampak agar segera melengkapi laporan keuangan untuk dilakukan review oleh Inspektorat.
DPRD Siak pun berkomitmen mengawal proses penyelesaian tunda bayar ini. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menegaskan agar penyaluran anggaran ke OPD yang terdampak dilakukan secepat mungkin.
"Dari data BKAD, pembayaran tahap awal sudah mencapai Rp43 miliar, sehingga sisa tunggakan saat ini tinggal Rp287 miliar," ungkap Sujarwo.
Berbeda dengan Pemkab Siak, Pemerintah Kota Pekanbaru yang dipimpin Walikota Agung Nugroho - yang sudah lebih dahulu dilantik - hingga kini belum memberikan kepastian kapan tunggakan tunda bayar akan diselesaikan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan OPD dan masyarakat terkait komitmen Pemko Pekanbaru dalam menuntaskan persoalan keuangan tersebut.
Sementara Pemkab Siak aktif dan transparan dalam mengatur anggaran dan menyelesaikan tunggakan, Pemko Pekanbaru masih belum jelas langkah konkret penyelesaian tunda bayar, meskipun (kepala daerahnya) sudah lebih dulu resmi dilantik.






Komentar Via Facebook :