https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Peristiwa › Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat
Peristiwa
Kampar

Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

Minggu, 25 Mei 2025 | 20:50 WIB,  
Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

Keterangan Foto:

KAMPAR, RIAU - Ketua Majlis Kerapatan Adat Andiko Kabupaten Kampar, Suhaili Husin Datuk Mudo, menjelaskan bahwa batas-batas tanah hak ulayat di Kabupaten Kampar umumnya cukup jelas dan telah ditetapkan oleh nenek moyang mereka.

Batas-batas tersebut biasanya ditandai dengan fitur alam seperti sungai, bukit, kuala sungai, hulu sungai, pohon sialang besar, pematang, dan cucuran air sungai.

    Baca juga:
  • Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap

  • Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau

  • Malam Minggu Jadi Sasaran Patroli, Polsek Batu Hampar Pastikan Balap Liar Nihil

Pentingnya Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat menurut Suhaili Datuk Mudo menekankan pentingnya pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat untuk menghindari sengketa batas ulayat di masa depan.

Majlis Kerapatan Adat Andiko Kabupaten Kampar sedang menggiatkan seluruh kenegerian di Kabupaten Kampar untuk membuat Peta Tanah Hak Ulayat mereka masing-masing.

Manfaat pembuatan peta tanah hak ulayat dengan adanya Peta Tanah Hak Ulayat yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang berbatasan, sengketa batas ulayat di Kabupaten Kampar dapat dihindari.

Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat juga dapat memperjelas batas-batas ulayat dan menghindari konflik antara kenegerian yang berbatasan.

Kesepakatan bersama, Suhaili Datuk Mudo menekankan bahwa perubahan batas-batas ulayat harus berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang berbatasan.

Pentingnya musyawarah dan mufakat antara sesama sepadan untuk menyelesaikan masalah batas ulayat.

Pesan Suhaili Datuk Mudo, "Ikuti tombo-tombo sejarah tentang batas ulayat kenegerian kita masing-masing. Kalau ada yang kurang pas, bicarakan dan musyawarahkan bersama antara sesama sepadan."

"Jangan sampai gara-gara batas ulayat kita sama-sama ninik mamak bertengkar. Kalau ada yang kurang pas, mufakatkan bersama." Tegasnya.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 | 20:37 WIB
  • Ekonomi

    FPK-LK Resmi Berdiri, Fokus CSR, Tenaga Kerja Lokal, dan Plasma untuk Kesejahteraan Masyarakat !

    Minggu, 25 Mei 2025 | 11:01 WIB
  • Sorotan

    Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

    Selasa, 20 Mei 2025 | 12:25 WIB
  • Nasional

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

    Jumat, 23 Mei 2025 | 16:05 WIB
  • Daerah

    APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

    Minggu, 25 Mei 2025 | 08:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com