https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol
Sorotan
Pelalawan

Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Ketua Yayasan Riau Alam Lestari (RAL) sekaligus praktisi hukum, Apul Sihombing, SH., MH,

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Dalam sepekan terakhir, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menjadi sorotan publik menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Sidak tersebut mengungkap bahwa salah satu fasilitas perusahaan, yakni pabrik tisu, beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat utama kegiatan industri.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri LHK langsung memerintahkan penyegelan fasilitas pabrik tisu milik perusahaan yang dikenal sebagai salah satu raksasa industri bubur kertas di Indonesia tersebut.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Yayasan Riau Alam Lestari (RAL) sekaligus praktisi hukum, Apul Sihombing, SH., MH, angkat bicara. Dalam wawancaranya bersama awak media *Suarafaktual.com* pada Selasa (27/05/2025), Apul menyampaikan kritik tajam terhadap citra yang selama ini dibangun oleh PT RAPP sebagai perusahaan yang patuh hukum dan regulasi.

“Temuan dari Menteri Lingkungan Hidup ini sungguh mengejutkan. Selama ini, PT RAPP selalu digembar-gemborkan sebagai perusahaan yang ‘compliant’ atau taat terhadap hukum dan peraturan lingkungan. Namun kenyataannya, semua itu tampaknya hanya slogan tanpa implementasi,” ujar Apul.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Apul juga menyoroti kesan bahwa perusahaan tersebut terkesan kebal hukum. Ia menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan seolah hanya diwajibkan bagi pihak ketiga atau kontraktor yang bekerja di bawah PT RAPP, sementara perusahaan induk justru melanggar aturan secara terang-terangan.

“Ini ironis. Mereka berani mengoperasikan pabrik tisu tanpa izin lingkungan yang sah. Padahal, kewajiban memiliki AMDAL adalah aspek mendasar dalam perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Lebih lanjut, Apul mengingatkan agar langkah Menteri LHK tidak berhenti hanya pada aksi simbolik atau menjadi alat tawar-menawar kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Sidak dan penyegelan ini jangan sampai menjadi bargaining power untuk keuntungan segelintir pihak. Publik, khususnya masyarakat Riau, harus ikut mengawal proses selanjutnya. Kita perlu memastikan ke mana arah penyegelan ini akan bermuara, apakah akan ditindaklanjuti secara serius atau hanya menjadi sensasi sesaat,” pungkas Apul Sihombing.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PT RAPP AMDAL Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pabrik tisu disegel lingkungan hidup pelanggaran hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 19:10 WIB
  • Peristiwa

    36 Pekerja NWR Tercebur ke Sungai Segati, 20 Orang Dalam Pencarian dan 3 MD

    Sabtu, 22 Feb 2025 | 16:51 WIB
  • Sorotan

    HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

    Senin, 04 Nov 2024 | 20:02 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • Pemerintah

    Kadis LH Rohil Ikut Bersihkan Lumpur Air Pasang

    Rabu, 17 Apr 2024 | 21:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com