Home › Sorotan › Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan
Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan
Keterangan Foto: Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung (foto:internet)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sejumlah Pejabat Eselon II di Pekanbaru Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi, Jabatan Dirotasi Sementara.
Imbas penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru dibebastugaskan sementara guna mendukung proses pemeriksaan.
- Baca juga:
Kepala BKPSDM Pemko Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyebut bahwa beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi. Mereka yang dibebastugaskan antara lain:
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala BPKAD
- Kepala Bapenda
- Kepala Dinas PUPR
Sebagai pengganti sementara, jabatan mereka kini diisi oleh pelaksana harian (Plh):
- T Deni Muharpan sebagai Plh Kepala Bapenda
- Martin Manulok sebagai Plh Dinas Perkim
- Sunarko sebagai Plh Dinas Perhubungan
- Firmansyah Eka Putra sebagai Plh Kepala BPKAD
- Suryana sebagai Plh Kepala Dinas PUPR
Irwan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga etika pemerintahan selama proses penyelidikan berlangsung. Para pejabat yang dibebastugaskan tetap menerima hak-haknya sebagai ASN, dan keputusan ini bersifat sementara.
"Karena tim akan melakukan pemeriksaan, dan jika pejabat tersebut masih menjabat, rasanya tidak etis. Maka dari itu mereka dibebastugaskan sementara sampai proses selesai," ujar Irwan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya dalam mendukung KPK. "Yang jelas kita mendukung komitmen bersama KPK," katanya, Sabtu (24/5/2025).
Hambali Nanda Manurung Luput dari Pemeriksaan
Namun, sorotan publik tertuju pada satu nama yang justru luput dari pemeriksaan, yakni Hambali Nanda Manurung, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.
Anehnya, meskipun diketahui secara luas pernah disebut sebagai penyetor dana terbesar kepada terpidana M. Adil (mantan Bupati Meranti) dalam kasus korupsi sebelumnya, hingga kini tidak ada tanda-tanda pemanggilan atau pembebastugasan terhadap dirinya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai konsistensi penegakan integritas dan keadilan dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.






Komentar Via Facebook :