https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
Sorotan
Siak

Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, SH, MH

SIAK, Tabloid Diksi – Bupati Siak yang baru dilantik, Dr. Afni Zulkifli, melakukan langkah cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Senin (9/6/2025). Dalam sidak tersebut, ia menemukan ribuan kubik kayu ilegal jenis Mahang yang mengapung di sepanjang aliran sungai, tersebar hingga puluhan kilometer.

Kayu-kayu tersebut tampak dirangkai dan dirantai rapi, tersembunyi di balik lebatnya vegetasi air seperti bakung dan mangrove yang tumbuh di tepian sungai. Sungai Rawa sendiri berhulu di kawasan Danau Zamrud, salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Riau.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Penemuan mengejutkan ini terjadi saat Bupati Afni tengah mengunjungi Rumah Alam Bakau di Dusun I Karanganyar. Dokumentasi video penemuan tersebut tersebar luas di media sosial, khususnya TikTok, dan langsung memicu perhatian serta kecaman publik.

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, SH, MH, menanggapi temuan tersebut dengan desakan tegas kepada aparat penegak hukum. Ia meminta Kapolda Riau segera turun tangan dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal logging tersebut.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

“Kami mendesak Kapolda untuk segera menangkap pelaku, termasuk cukong dan penadah kayu ilegal. Ini kejahatan lingkungan yang serius dan sudah berulang kali terjadi. Jangan sampai kasus ini kembali dibiarkan,” ujar Fuad.

KNPI Riau juga mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh mata rantai pelaku, mulai dari pemodal, pelaksana di lapangan, penadah, hingga pabrik pengolahan kayu yang diduga menjadi tujuan akhir kayu-kayu tersebut.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

“Ada indikasi kayu ini digunakan sebagai bahan baku pembuatan produk valet. Kami mengingatkan perusahaan besar untuk tidak membeli dari pabrik yang menggunakan kayu ilegal. Ini pelanggaran hukum yang harus dihentikan,” tambahnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sosial masyarakat. Mereka menyerukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil untuk memutus praktik perusakan hutan yang terus menggerogoti Bumi Lancang Kuning.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bupati Siak Sungai Rawa KNPI Hutan Ilegal logging
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Cegah Terjadi Nya Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Ajak Masyarakat Patroli Rutin Di Wilayah Rawan Terjadi Karhutla

    Minggu, 16 Mar 2025 | 12:32 WIB
  • Hukrim

    Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

    Kamis, 27 Feb 2025 | 12:13 WIB
  • Peristiwa

    Anak-Kemenakan di Desa Batu Gajah Diminta Bersabar, Terkait Sawit di Konservasi PT PSPI

    Jumat, 25 Okt 2024 | 21:39 WIB
  • Pemerintah

    Hari Jadi Kampung Rawang Kao, Bupati Sebut Program Siak Terang

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:36 WIB
  • Hukrim

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com