https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
Sorotan
Siak

Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:26 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Keterangan Foto: Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, SH, MH

SIAK, Tabloid Diksi – Bupati Siak yang baru dilantik, Dr. Afni Zulkifli, melakukan langkah cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Senin (9/6/2025). Dalam sidak tersebut, ia menemukan ribuan kubik kayu ilegal jenis Mahang yang mengapung di sepanjang aliran sungai, tersebar hingga puluhan kilometer.

Kayu-kayu tersebut tampak dirangkai dan dirantai rapi, tersembunyi di balik lebatnya vegetasi air seperti bakung dan mangrove yang tumbuh di tepian sungai. Sungai Rawa sendiri berhulu di kawasan Danau Zamrud, salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Riau.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Penemuan mengejutkan ini terjadi saat Bupati Afni tengah mengunjungi Rumah Alam Bakau di Dusun I Karanganyar. Dokumentasi video penemuan tersebut tersebar luas di media sosial, khususnya TikTok, dan langsung memicu perhatian serta kecaman publik.

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, SH, MH, menanggapi temuan tersebut dengan desakan tegas kepada aparat penegak hukum. Ia meminta Kapolda Riau segera turun tangan dan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal logging tersebut.

“Kami mendesak Kapolda untuk segera menangkap pelaku, termasuk cukong dan penadah kayu ilegal. Ini kejahatan lingkungan yang serius dan sudah berulang kali terjadi. Jangan sampai kasus ini kembali dibiarkan,” ujar Fuad.

KNPI Riau juga mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh mata rantai pelaku, mulai dari pemodal, pelaksana di lapangan, penadah, hingga pabrik pengolahan kayu yang diduga menjadi tujuan akhir kayu-kayu tersebut.

“Ada indikasi kayu ini digunakan sebagai bahan baku pembuatan produk valet. Kami mengingatkan perusahaan besar untuk tidak membeli dari pabrik yang menggunakan kayu ilegal. Ini pelanggaran hukum yang harus dihentikan,” tambahnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sosial masyarakat. Mereka menyerukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil untuk memutus praktik perusakan hutan yang terus menggerogoti Bumi Lancang Kuning.

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Bupati Siak Sungai Rawa KNPI Hutan Ilegal logging
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Cegah Terjadi Nya Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Ajak Masyarakat Patroli Rutin Di Wilayah Rawan Terjadi Karhutla

    Minggu, 16 Mar 2025 | 12:32 WIB
  • Hukum

    Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

    Kamis, 27 Feb 2025 | 12:13 WIB
  • Peristiwa

    Anak-Kemenakan di Desa Batu Gajah Diminta Bersabar, Terkait Sawit di Konservasi PT PSPI

    Jumat, 25 Okt 2024 | 21:39 WIB
  • Daerah

    Hari Jadi Kampung Rawang Kao, Bupati Sebut Program Siak Terang

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:36 WIB
  • Hukum

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com