https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat
Sorotan
Kampar

Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:12 WIB,  
Penulis : TIM
Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

ilustrasi

KAMPAR, Tabloid Diksi – Gelar perkara terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan masyarakat Desa Batu Gajah terhadap tiga (3) orang pegiat lingkungan di atas lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PT PSPI)—yang merupakan lokasi pembibitan penghijauan Mandala Foundation—belum dapat dilaksanakan hingga Selasa malam, 20 Mei 2025.

Hal ini disebabkan karena seluruh perhatian personel Polres Kampar saat ini difokuskan pada upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun II Sei Pantau, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Unit III Reskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon, saat menjawab pertanyaan dari Cyber88, Rabu, 2 Juli 2025.

Menurut Ipda Sulthon, seharusnya gelar perkara tersebut sudah direncanakan akan dilaksanakan dalam minggu ini. Namun, karena kebakaran lahan gambut seluas sekitar 10 hektare dengan ketebalan gambut 1–1,5 meter di Desa Karya Indah, seluruh unit di Polres Kampar, termasuk Kapolres, kini dikerahkan langsung untuk memimpin tim gabungan dalam proses pemadaman dan pendinginan.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

“Sabar dulu ya. Setelah upaya pemadaman selesai, gelar akan segera dilaksanakan,” ujar Ipda Sulthon.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi tambahan dalam kasus tersebut, telah selesai dilaksanakan.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

“Kalau sudah selesai gelar, segera kita kirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),” lanjutnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang sumber internal di Polres Kampar yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa beberapa warga Desa Batu Gajah yang telah dimintai keterangan oleh Unit III Reskrim Polres Kampar antara lain berinisial DW, S, Sar, dan Jun.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

“Tapi untuk lebih detail siapa saja yang sudah diperiksa, silakan tanya langsung ke Kapolres,” ujar sumber tersebut.

Terkait keterlambatan pelaksanaan gelar perkara, sumber itu menduga hal tersebut juga berkaitan erat dengan adanya laporan balik dari oknum perangkat desa dan warga Desa Batu Gajah terhadap pihak Mandala Foundation ke Polres Kampar.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Saat ditanya mengenai dasar laporan tersebut, sumber itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena dianggap merupakan kewenangan pimpinan.

Ia hanya menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan gelar perkara akan dilakukan secara bersamaan, baik terhadap laporan Mandala Foundation terhadap oknum perangkat desa maupun laporan dari warga Desa Batu Gajah terhadap Mandala Foundation.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

“Tapi saya tidak bisa memastikan hal itu ya. Hanya dugaan saya saja,” kata sumber tersebut, sambil memohon agar identitasnya tidak dipublikasikan.

DUGAAN TINDAK PIDANA

Sebagaimana diketahui, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, tiga orang pegiat lingkungan dari Mandala Foundation menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok oknum perangkat desa dan warga Desa Batu Gajah, yang menyebabkan ketiganya mengalami luka-luka cukup serius.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Ketiga pegiat lingkungan yang saat itu tengah melakukan penjagaan bibit penghijauan di lahan konservasi PT PSPI adalah Eka Dharna Kartika, Arya Andra Ramadhan, dan Wahyu Saputra.

Akibat tindakan kekerasan yang diduga diprovokasi oleh sejumlah oknum perangkat desa tersebut, para korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor laporan: LP/B/157/V/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

pengeroyokan penganiayaan pegiat lingkungan Mandala Foundation Polres Kampar Desa Batu Gajah PT PSPI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

    Kamis, 03 Jul 2025 | 11:42 WIB
  • TNI-Polri

    Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan

    Minggu, 29 Jun 2025 | 11:55 WIB
  • Sorotan

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • Peristiwa

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 | 16:38 WIB
  • Sport

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 | 20:29 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com