https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Peristiwa › Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Peristiwa
Kampar

Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang

Rabu, 30 Juli 2025 | 08:25 WIB,  
Penulis : Wira
Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang

Keterangan Foto:

Kampar Kiri, Riau - Setelah melakukan pertemuan intensif, Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain (FPK-LK) dan PT PSPI Distrik Lipat Kain berhasil mencapai beberapa kesepakatan penting. Pertemuan yang digelar di Rumah Makan Sabana, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Selasa (29/07/2025), dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Ketua FPK-LK, Angki Mei Putra SH, menyatakan bahwa meskipun belum ada keputusan final, beberapa poin penting telah diakomodir dan disepakati sebagai usulan bersama PT PSPI Distrik Lipat Kain. Poin-poin tersebut meliputi:

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

Kuota tenaga kerja: Setiap desa akan mendapat 1 kuota tenaga kerja sebagai karyawan, dan 2 RPK akan diisi oleh orang Kenegerian Lipat Kain.

CSR: FPK-LK mengusulkan CSR sebesar Rp 30 juta per desa per tahun untuk kegiatan pemuda dan pendidikan.

HGU: Perizinan PSPI akan habis pada tahun 2035, dan untuk tanaman kehidupan akan dilakukan addendum sesuai dengan HGU yang dimiliki PSPI di wilayah Kenegerian Lipat Kain.

Areal Konservasi: PSPI hanya boleh menanam 50 meter dari bibir sungai, dan akan dilakukan cek lapangan untuk memastikan hal ini.

Pengukuran Ulang Tapal Batas: Luasan wilayah yang digunakan PSPI di Kenegerian Lipat Kain akan dilakukan pengukuran ulang tapal batas.

Angki Mei Putra SH menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi menjelang tanggal 11 Agustus ini, maka FPK-LK akan menutup operasional PSPI sampai tuntutan mereka dikabulkan.

Dalam pertemuan tersebut, PT PSPI Distrik Lipat Kain juga menyampaikan beberapa informasi penting, termasuk realisasi CSR 18 Desa Binaan Distrik Lipat Kain dan luas lahan yang dipakai PT PSPI Distrik Lipat Kain.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain dapat lebih harmonis dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Turut hadir Humas PT PSPI Distrik Lipat Kain (Udiono) bersama rombongan, Tokoh Masyarakat (H Musnirizon), Tokoh Masyarakat (H Hermanto), Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kampar Kiri (Sholihin) beserta jajaran, Unit Kerja Srikandi Kampar Kiri MPC Kabupaten Kampar (Yuni Okta), Ketua Pemuda 4 Desa dan 1 Kelurahan se-Kenegerian Lipat Kain bersama tokoh pemuda setempat, serta Perwakilan Tim Media Pers Kampar Kiri.

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

    Selasa, 29 Jul 2025 | 13:23 WIB
  • Peristiwa

    Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

    Sabtu, 26 Jul 2025 | 13:01 WIB
  • Peristiwa

    Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

    Kamis, 17 Jul 2025 | 18:56 WIB
  • Peristiwa

    Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

    Jumat, 11 Jul 2025 | 16:49 WIB
  • , 00 0000 | 00:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com