Home › Sorotan › Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam
Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam
Keterangan Foto: Ilustrasi
KAMPAR, RIAU - Dua unit mobil canter berwarna kuning dengan bak besi hitam tanpa nomor polisi belakang terlihat melintas beriringan di jalan menuju Pekanbaru pada Senin malam, 22 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Diduga kuat, kedua mobil tersebut mengangkut kayu hasil penebangan liar dari kawasan hutan tanpa izin. Bak mobil canter tersebut ditutupi dengan terpal berwarna biru dengan pola eskrim.
Pengamatan tim dipinggir jalan lintas yang melihat iringan mobil canter tersebut, bahwa di tengah iringan mobil canter, terlihat satu unit mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 2xx0 KYZ. Diduga kuat, mobil Avanza ini berfungsi sebagai pengawal perjalanan dua unit mobil canter yang membawa muatan kayu ilegal.
- Baca juga:
Kedua mobil canter tersebut melaju menuju Pekanbaru, menimbulkan dugaan bahwa kayu ilegal tersebut akan dijual atau diproses lebih lanjut di sekitar kota tersebut.
Hingga berita ini terbit, belum diketahui pasti pemilik mobil dan lokasi hutan yang dirambah tanpa izin. Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap kasus ini.
Sanksi bagi penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Berdasarkan peraturan yang berlaku, pelaku penebangan liar dapat dikenakan sanksi yang berat, termasuk hukuman penjara dan denda yang besar.





Komentar Via Facebook :