Home › Peristiwa › Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Keterangan Foto: Ketua SPRI
PEKANBARU, Tabloid Diksi– Dalam beberapa pekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sebelumnya, Gubernur Riau dan Kepala Dinas PUPR Riau telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Informasi terbaru pada Kamis, 13 November 2025, menyebutkan bahwa tim KPK terlihat berada di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai agenda ataupun kasus yang tengah ditangani. Baik pihak KPK maupun Dinas Pendidikan Riau masih enggan memberikan keterangan kepada media.
- Baca juga:
Situasi ini kembali menjadi sorotan publik. Meski demikian, masyarakat dinilai masih menaruh kepercayaan tinggi terhadap KPK sebagai lembaga yang berperan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Rekam jejak lembaga antirasuah itu dalam menindak pejabat yang terbukti korupsi selama ini dianggap konsisten dan tegas.
Menanggapi perkembangan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KPK di Riau.
Ketua DPD SPRI Riau, Alwinsyah SPd menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPK atas keseriusannya mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Riau. Kami berharap KPK bekerja profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada individu tertentu saja.
“Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum. Rakyat Riau menunggu penegakan hukum yang tegas dan bersih,” tegasnya.
DPD SPRI Riau berharap kehadiran KPK di Dinas Pendidikan dapat membawa kejelasan dan menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta bebas dari praktik korupsi.






Komentar Via Facebook :