https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi •   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !
Home › Hukrim › 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!
Hukrim
Kampar

4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:14 WIB,  
Penulis : TIM
4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna

Iin Suhelna (Korban) bersama Advokat Moh.Zainuddin SH MH

KAMPAR KIRI, RIAU - Kasus kekerasan yang dialami Iin Suhelna (34) di Kampar, Riau, masih berlanjut, namun proses hukumnya terkesan lamban. Sudah 4 bulan sejak laporan dibuat, namun belum ada perkembangan signifikan, meski telah ada dua alat bukti dan dua saksi kejadian.

Dikonfirmasi pihak Iin Suhelna, Selasa (06/01/2026), sebagai Pelapor dan Korban telah memberikan kuasa khusus kepada advokat Mohammad Zainudin, S.H., M.H. dan Hendra Saputra, S.Pi., S.H. dari Kantor Hukum Nusantara Sepakat & Associates untuk mendampingi dan mewakili dirinya dalam proses hukum.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Kasus ini bermula pada 2 September 2025, ketika Iin Suhelna menjadi korban kekerasan dan penganiayaan di Jl. Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Laporan polisi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/60/XI/2025/SPKT/POLSEK KAMPAR KIRI/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tanggal 1 November 2025, dengan terlapor Darma Yani, Siswati, Suhertati, dan Feri Irawan.

"Pihak kita akan layangkan surat SP2HP ke Kepolisian dalam perkara yang terkesan lamban ini." Kata pihak Iin Suhelna kepada Jurnalis, (07/01) siang.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Hal ini, membuat masyarakat khawatir bahwa kasus ini akan hilang dalam ketenangan. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, AKP Khamry Ghufron SH, menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditangani.

"Hari ini (07/01/2026), kita gelar." Ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Ghufran SH.

Editor : Yuni Okta Sari

TOPIK TERKAIT

Polsek Kampar KiriPolres KamparPolda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 | 15:34 WIB
  • Sorotan

    Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

    Sabtu, 13 Sep 2025 | 00:36 WIB
  • Sorotan

    Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

    Jumat, 08 Agu 2025 | 05:00 WIB
  • TNI-Polri

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 | 21:35 WIB
  • TNI-Polri

    Police Go To School, Pelajar SMK PGRI Dapat Edukasi Lalu Lintas dan SIM Gratis dari Polda Riau

    Selasa, 22 Jul 2025 | 12:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi

    Selasa, 24 Feb 2026 - 23:16 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com